Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Jangan Bakar Lahan! Polisi Turun Langsung Temui Warga Rantau Kopar Rohil

Personil Polsek Rantau Kopar saat memberikan imbauan melalui pengeras suara.

ROKAN HILIR – Polsek Rantau Kopar memilih bergerak sebelum api muncul. Personel Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung ke permukiman hingga perkebunan warga untuk mengingatkan bahaya sekaligus konsekuensi hukum membuka lahan dengan cara dibakar.

Langkah pencegahan itu dilakukan di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Selain berdialog dengan masyarakat, polisi memasang spanduk larangan membakar lahan dan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.Hm, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, S.H., M.H., mengatakan, pencegahan menjadi langkah penting agar kebakaran tidak telanjur meluas dan menimbulkan kabut asap.

Menurut dia, jajaran kepolisian tidak ingin hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik dan pengelola lahan, harus dilakukan sejak dini.

“Mencegah lebih baik daripada mengatasi. Kami tidak menunggu api menyala baru bertindak. Melalui program Green Policing, kami hadir sejak dini mengingatkan warga agar tidak membakar lahan,” tegas Aldi.

Dia mengatakan, seluruh jajaran Polsek juga didorong aktif turun ke tengah masyarakat untuk menjelaskan dampak karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ancaman hukum bagi pelakunya.

“Kami ingin Rokan Hilir tetap hijau, sehat, dan aman dari asap,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri mengatakan pendekatan langsung dilakukan agar larangan membakar lahan tidak berhenti sebatas spanduk maupun imbauan.

Petugas, kata dia, memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai cara membuka dan mengolah lahan tanpa menggunakan api.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa membuka lahan dengan cara dibakar itu dilarang dan ada sanksi pidananya. Bukan sekadar imbauan, ini kewajiban bersama menjaga lingkungan dan kesehatan,” kata Nanang.

Polsek Rantau Kopar berharap keterlibatan masyarakat menjadi benteng awal mencegah karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.

Sejumlah warga yang ditemui petugas menyatakan siap mendukung pencegahan karhutla dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari