Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Patroli Disiapkan Awasi Perbatasan RI Selama 24 Jam

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus memperkuat sistem pengawasan wilayah perbatasan dengan memanfaatkan teknologi dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang kini diinisiasi adalah pengembangan program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan berbasis drone hasil kolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini diharapkan menjadi solusi inovatif untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lintas batas, khususnya di jalur-jalur rawan perlintasan ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan membangun sistem “Pagar Digital” muncul setelah dirinya menghadiri sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, dari pengalaman tersebut lahir keinginan untuk menggandeng perguruan tinggi terbaik di bidang teknologi agar Indonesia mampu menghadirkan sistem pengamanan perbatasan berbasis karya anak bangsa.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Menurut Hendarsam, tantangan pengawasan perbatasan saat ini cukup besar. Dari total sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat Indonesia, hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

“Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” jelasnya.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari