Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Hingga Pekan ke-34, Kasus ISPA di Meranti Tembus 6.386 Kasus, Selatpanjang dan Alah Air Tertinggi

Di sisi lain, Dinas Kesehatan meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan kasus. Fasilitas kesehatan juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pelaporan kasus menjadi bagian penting dalam pemantauan tersebut. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta melakukan pelaporan secara lengkap, tepat waktu dan berkesinambungan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Selain pemantauan dan pelaporan, fasilitas pelayanan kesehatan diminta memperkuat penerapan standar pencegahan dan pengendalian infeksi. Deteksi serta penanganan kasus juga harus dilakukan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Bagi masyarakat, Dinkes mengimbau agar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Masyarakat yang sedang sakit atau berada di tempat ramai juga dianjurkan menggunakan masker. Warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan kasus atau faktor risiko lainnya. (nur)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari