Heboh Isu Begal di Selatpanjang, Polisi Bongkar Rekayasa Korban demi Tutupi Utang
MERANTI – Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (8/7/2026) sore dipastikan tidak benar. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tebing Tinggi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan cerita yang direkayasa oleh korban sendiri.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang sempat dilaporkan.
Peristiwa itu awalnya disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Zulkifli (39), seorang warga asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Informasi dugaan aksi begal diterima Kapolsek Tebing Tinggi sekitar pukul 15.40 WIB dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Sapta Anwar, SH bersama personel untuk mengecek kondisi korban yang saat itu berada di Puskesmas Selatpanjang Kota.
Setelah memperoleh informasi awal dari korban, tim bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga sekitar serta menelusuri sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari Juliana, yang merupakan istri korban, serta Maulana, rekan korban. Keterangan kedua saksi tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban.
Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unggahan (posting) Facebook atas nama Nova Nazira yang berkaitan dengan informasi dugaan peristiwa tersebut.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua titik di sekitar gudang MSP kemudian dianalisis oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terlihat adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan korban. Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk kembali meminta klarifikasi kepada korban di Mapolsek Tebing Tinggi.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









