Antusias, 80 Warga Jalan Ibrahim Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti
SELATPANJANG – Sebanyak 80 warga Jalan Ibrahim, Kampung Baru, Selatpanjang, mengikuti sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar Polres Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memahami persyaratan administrasi untuk pendaftaran program tersebut.
Warga menyimak penjelasan personel kepolisian mengenai pentingnya kelengkapan data agar proses pendaftaran Perlinsos berjalan tertib dan lancar.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, melalui Kasi Humas Polres Meranti, IPTU Iskandar Novianto mengatakan sosialisasi itu merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam membantu masyarakat memahami proses pendaftaran program perlindungan sosial.
Menurut dia, masyarakat perlu menyiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, data rekening listrik dari PLN, serta informasi rekening bank apabila dipersyaratkan dalam proses pendaftaran.
“Pada hari ini, kami melaksanakan sosialisasi Perlinsos kepada masyarakat Jalan Ibrahim, Kampung Baru, Kota Selatpanjang. Kami berharap masyarakat dapat memahami informasi yang disampaikan serta mempersiapkan data yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Meranti.
Iskandar mengatakan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Polisi juga berupaya memberikan edukasi serta membantu warga memperoleh informasi yang jelas dan benar.
Ia mengajak masyarakat mengikuti prosedur resmi pendaftaran Perlinsos dan memastikan data yang disampaikan benar serta sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Perlinsos ini. Semoga proses pendaftaran dapat berjalan cepat, lancar, dan sukses. Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat karena polisi adalah mitra masyarakat,” ungkapnya.
Sosialisasi tersebut dipimpin Iskandar bersama Kasat Binmas IPTU Roni, S.H., KBO Intel IPTU Mada Surya, serta personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas Kota Selatpanjang.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap masyarakat semakin memahami informasi mengenai Perlinsos dan dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat juga diharapkan terus terjalin untuk mendukung pelayanan yang lebih baik. **
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









