YONTP Bakal Hadir di Meranti, Pemkab Siapkan Lahan 50 Hektare
MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan dukungan infrastruktur untuk rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YONTP). Mulai dari penyediaan lahan minimal 50 hektare, peningkatan akses jalan, hingga lokasi penampungan sementara personel menjadi fokus persiapan bersama jajaran TNI.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kodim 0303/Bengkalis di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., bersama Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno. Turut hadir Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Pabung 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, Staf Ahli Bupati Randof, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Sudandri menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung persiapan pembentukan satuan tersebut sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ia berharap jajaran TNI memberikan arahan teknis agar langkah yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap memperoleh arahan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, sehingga pemerintah daerah bersama perangkat terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mendukung proses pembentukan satuan,” ujar Sudandri.
Sementara itu, Mayor Inf. Suratno menjelaskan bahwa pengembangan satuan Teritorial Pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagai gambaran, pembangunan satuan serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis, masih berlangsung dengan progres pembangunan Korem sekitar 70 persen dan YONTP telah melampaui 50 persen.
Untuk Kepulauan Meranti, salah satu lokasi yang direncanakan ditinjau berada di Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang. Lokasi tersebut sebelumnya telah dikunjungi pihak Kodam bersama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, penetapan lokasi, batas lahan, dan penyesuaian koordinat masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Kebutuhan lahan minimal 50 hektare menjadi salah satu aspek utama. Selain itu, akses jalan menuju lokasi yang telah dibuka sepanjang sekitar 2.700 meter masih memerlukan pengerasan dan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jembatan dengan konstruksi *box culvert*.
Kesiapan lokasi penampungan sementara atau *marshalling area* juga menjadi perhatian. Pada tahap awal, jumlah personel yang diperkirakan datang mencapai sekitar 500 orang. Jika fasilitas permanen belum tersedia, penampungan dapat menggunakan tenda yang dilengkapi sarana dasar, seperti sumur bor dan dapur umum.
Pemkab Meranti berharap kebutuhan infrastruktur pendukung dapat diakomodasi melalui APBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penggunaan nama Ghat Sakti sebagai identitas satuan. Nama itu disebut telah memperoleh persetujuan pimpinan setelah melalui sejumlah rapat dan konsultasi dengan Lembaga Adat Melayu, sebagai upaya merepresentasikan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat Kepulauan Meranti.
Sudandri menegaskan, pemerintah daerah akan memfasilitasi kebutuhan pendukung sesuai kewenangannya, sedangkan persoalan status lahan, kawasan, dan perizinan akan dikoordinasikan dengan pihak berwenang serta kementerian terkait.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







