Headline

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Meranti Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Prioritasnya

SELATPANJANG – Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai digelar di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 itu menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kepulauan Meranti. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri apel yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres Kepulauan Meranti, disampaikan bahwa operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaannya mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Langkah tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres Kepulauan Meranti menekankan agar seluruh personel mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Personel juga diminta menghindari pungutan liar dan melaksanakan penindakan secara simpatik serta humanis.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Ia mengimbau pegawai dan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib menggunakan helm sesuai dengan standarnya dan juga berlalu lintaslah dengan baik dan tertib,” ujar Asmar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Menurut dia, kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus memperparah dampak yang ditimbulkan.

Asmar menilai keselamatan berlalu lintas membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan sekaligus meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Ini yang kita harapkan, dan kita tetap mengadakan kolaborasi dengan masyarakat, pemuka masyarakat dan juga para media,” tambahnya.

Melalui operasi ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. **

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari