Usai Diperiksa, Bupati Kuansing dan Sekda Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan, Suhardiman sempat tersenyum dan menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Mohon dukungan dan doanya ya,” ujar Suhardiman.
Setelah itu, baik Suhardiman maupun Zulkarnain memilih bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari para jurnalis.
Selain keduanya, tim KPK juga menggiring seorang tersangka lain. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas tersangka tambahan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing dan Jakarta pada Selasa (30/6). Operasi senyap yang menjadi OTT ke-14 sepanjang 2026 itu menjaring 10 orang.
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
Sebelum penahanan dilakukan, KPK sempat mengimbau Suhardiman dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.
Perkara yang menjerat keduanya diduga berkaitan dengan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen atau alat suap dalam perkara itu.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari








