Tiga Pria dan Satu Wanita Diciduk, Polres Kampar Sita 13 Paket Sabu
KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar mengungkap dugaan peredaran narkotika di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dalam penindakan yang berlangsung Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AF (27), warga Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang; NO (34), warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang; DE (34), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang; serta AP (21), warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.
Dari lokasi, petugas menemukan dan mengamankan 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,06 gram, berikut sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
“Dari pelaku berhasil disita 13 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3.06 Gram dan barang bukti lainnya yang berkaitan tindak pidana,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.
Berawal dari informasi masyarakat
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah meresahkan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Kampar dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas dan keberadaan para terduga pelaku.
“Dari keempatnya memiliki peran beda-beda, dari pengedar, turut serta dan kurir barang haram tersebut. Dan hasil urine mereka semua positif Met Amphetamin,” jelas Kasat
Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keempatnya. Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB untuk mencegah para terduga pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
“Usia terima laporan tersebut anggota langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku ini, tidak butuh lama anggota berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Sabu ditemukan dalam penggeledahan
Usai mengamankan para terduga pelaku, polisi melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak berwarna hitam di bawah kursi yang diduduki DE, tepatnya di belakang rumah.
Kotak tersebut berisi satu paket sabu yang dikemas menggunakan plastik klip. Sementara itu, 12 paket lainnya yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan di atas lantai dapur, tepat di depan tempat AF duduk di dalam rumahnya.
Temuan barang bukti tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Dalam proses interogasi, AF disebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas.
“AF saat diinterogasi mengakui barang haram itu adalah miliknya yang di dapat dari GA (DPO) di Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang,” terang IPTU Rifles Bagariang.
Keterangan tersebut kemudian menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan maupun sumber barang terlarang tersebut. Polisi juga masih memburu GA yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada AF.
Diproses sesuai ketentuan hukum
Keempat terduga pelaku kini telah dibawa bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruhnya positif Met Amphetamin.
Kasat Narkoba Polres Kampar menilai keterlibatan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Untuk itu, kami apresiasi masyarakat setempat yang mau bekerja sama untuk ungkapkan kasus narkoba di wilayah mereka,” tegas Kasat Narkoba Polres Kampar.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian untuk memutus peredaran narkotika.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









