13 Saksi Diperiksa, Kejari Geledah Bagian Umum Setdakab Meranti
MERANTI – Dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) Kepulauan Meranti mulai mengerucut. Setelah memeriksa sekitar 13 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti kini menyisir dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
Penyidik Kejari Meranti menggeledah Kantor Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 18.30 WIB.
Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi. Berkas-berkas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam box kontainer dan dibawa tim Kejari untuk kepentingan penyelidikan.
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas Tahun Anggaran 2024.
“Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertanggungjawaban Anggaran pada Kegiatan Perawatan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan Pengadaan atau Pembelian BBM dan Pelumas pada Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” kata Andy.
Dokumen yang diamankan, lanjut dia, akan menjadi bagian dari proses pembuktian. Penyidik akan mencocokkan dokumen pertanggungjawaban anggaran dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Ada beberapa dokumen yang turut kita bawa, bagian dari proses pembuktian kita nanti,” ujarnya.
Langkah tersebut menambah panjang proses pendalaman perkara yang saat ini masih berstatus penyelidikan. Kejari Meranti belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Tersangkanya belum ada. Nanti kita kumpulkan serangkaian bukti-bukti. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama. Ini masih penyelidikan umum,” jelas Andy.
Kerugian Negara Masih Dihitung
Selain mengejar bukti administrasi, Kejari Meranti juga tengah memastikan apakah dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara. Besarannya belum disampaikan karena masih menunggu hasil perhitungan tim ahli.
Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulinuha mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memiliki perhitungan awal. Namun, angka tersebut masih harus diuji melalui perhitungan ahli agar nilai kerugian negara yang digunakan dalam proses hukum lebih akurat.
“Perhitungan kami sebenarnya sudah ada, tapi sekarang masih proses perhitungan dari ahli. Lebih tepatnya kita tunggu dari tim ahli saja, biar lebih tepat nanti nilai kerugiannya berapa,” katanya.
Sejauh ini, sekitar 13 saksi telah diperiksa untuk mengurai penggunaan anggaran perawatan kendaraan dinas serta pengadaan BBM dan pelumas tersebut. Pemeriksaan saksi masih dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidik.
Selain saksi, keterangan ahli juga menjadi bagian dari proses pendalaman. Dokumen hasil penggeledahan nantinya akan dianalisis bersama keterangan yang telah diperoleh penyidik.
Dengan demikian, penggeledahan Bagian Umum Setdakab Meranti bukan sekadar pengumpulan berkas. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu pijakan untuk menguji apakah pertanggungjawaban anggaran Tahun 2024 sesuai dengan realisasi kegiatan atau justru menyimpan persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejari Meranti masih menunggu rangkaian bukti tersebut lengkap sebelum menentukan arah perkara. Termasuk kemungkinan peningkatan status penanganan perkara dan penetapan pihak yang bertanggung jawab.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









