Warga Resah Sungai Subayang Keruh, Polsek Kampar Kiri Tindak Rakit PETI
KAMPAR – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali menjadi sorotan setelah kondisi Sungai Subayang di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, dilaporkan mengalami perubahan warna air menjadi keruh. Kondisi tersebut memicu keresahan warga, terutama masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kampar Kiri bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas penambangan ilegal, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Langkah cepat kepolisian dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang khawatir aktivitas penambangan berdampak terhadap kondisi sungai serta kehidupan warga yang berada di kawasan hilir.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, personel langsung diterjunkan setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, polisi menemukan sebuah rakit atau peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Rakit tersebut diketahui tidak memiliki pemilik yang dapat ditemukan petugas di lokasi. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, polisi kemudian mengambil tindakan dengan memusnahkannya.
Personel yang turun ke lokasi yakni Aipda Naldi Susanto, Bripka Firman Edi, Brigadir Marta Evlidiano dan Briptu Janter Lunban Toruan. Keempat personel tersebut melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap peralatan yang ditemukan di kawasan tersebut.
Rakit yang diduga menjadi sarana penambangan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah berulangnya aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.
Kondisi air Sungai Sebayang yang sebelumnya dilaporkan keruh menjadi perhatian karena aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat di wilayah sekitar. Keruhnya air juga menimbulkan kekhawatiran warga yang tinggal di bagian hilir sungai.
Kepolisian memastikan kegiatan penindakan berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun penolakan dari masyarakat.
“Selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” pungkas Kompol Zuhri.
Penindakan ini menjadi bentuk respons aparat terhadap keresahan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi mengganggu lingkungan dan merugikan masyarakat di sekitar aliran sungai.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









