Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

SPMB 2026 Berbasis Online, Disdik Pekanbaru Pastikan Tak Ada Jalur Belakang

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Seluruh proses penerimaan dilakukan secara daring dengan sistem yang diklaim objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Di tengah dimulainya tahapan pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung melalui sistem online sehingga tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan peserta.

“Kepada orang tua wali murid dan anak-anak kami, jangan percaya kepada orang yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah (yang diinginkan). Karena sistemnya online,” ujar Alek, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan pemetaan wilayah SPMB 2026 untuk jenjang SMP negeri berdasarkan zona kelurahan. Pemetaan itu mencakup seluruh SMP negeri yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Di Kecamatan Binawidya, misalnya, SMP Negeri 20 berada di Kelurahan Delima, SMP Negeri 45 di Sungai Sibam, SMP Negeri 23 di Simpang Baru, dan SMP Negeri 40 di Kelurahan Binawidya. Sementara di Bukit Raya terdapat SMP Negeri 35 di Air Dingin, SMP Negeri 48 di Simpang Tiga, serta SMP Negeri 22 di Tangkerang Utara.

Sejumlah sekolah juga tersebar di Kecamatan Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, hingga Tuah Madani. Penetapan lokasi sekolah tersebut menjadi dasar pembagian wilayah dalam jalur domisili.

Untuk penerimaan siswa baru tahun ini, Disdik Pekanbaru menetapkan empat jalur seleksi, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Selain itu, pemerintah kota menggandeng 23 SMP swasta untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Khusus bagi anak dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos ke SMP negeri, Pemko Pekanbaru menanggung biaya pendidikan selama tiga tahun di sekolah swasta yang bekerja sama.

Pendaftaran SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring. Untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Adapun pendaftaran jenjang SD dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui laman sd.SPMBpekanbaru.id.

Dengan sistem berbasis zonasi dan seleksi daring, pemerintah berharap proses penerimaan peserta didik baru berlangsung lebih terbuka serta menutup peluang praktik percaloan maupun intervensi pihak tertentu.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari