Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Sembunyikan Rakit PETI di Balik Semak, Polisi Bongkar Modus Pelaku

KAMPAR – Upaya menyamarkan peralatan tambang emas ilegal dengan menutupinya menggunakan rerumputan kering tak membuat aparat lengah. Jajaran Polsek Kampar Kiri menemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Peralatan tambang itu justru disimpan di semak-semak di pinggir sungai dan ditutupi daun serta rumput yang telah mengering. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan keberadaan rakit agar tidak mudah terlihat.

Selain menemukan dua rakit, petugas juga mendapati satu unit mesin hisap merek Proquip Rato berwarna merah. Mesin tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Sementara dua rakit yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan peralatan tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di kawasan aliran sungai.

“Dua rakit kami bakar supaya tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas penambangan. Sedangkan satu mesin hisap kami amankan di Mapolsek Kampar Kiri,” kata Kompol Zuhri.

Menurutnya, penertiban tidak hanya ditujukan untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Aktivitas PETI di kawasan sungai berpotensi mengganggu ekosistem dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penambangan emas tanpa izin tidak akan kami biarkan. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten bersama pihak terkait. Dampak PETI sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Setelah memusnahkan dua rakit, personel Polsek Kampar Kiri kemudian memperluas pencarian. Petugas menyusuri aliran Sungai Subayang untuk memastikan tidak ada rakit tambang lain yang masih digunakan ataupun disembunyikan di sepanjang kawasan tersebut.

Namun, dari hasil penyisiran lanjutan, petugas belum menemukan rakit tambang emas lainnya.

Polsek Kampar Kiri menegaskan penertiban PETI akan terus dilakukan dan tidak berhenti pada satu lokasi. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal untuk segera memberikan informasi kepada petugas.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti. Kami juga meminta masyarakat tidak ikut terlibat ataupun melindungi kegiatan tersebut,” ujar Kompol Zuhri.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kawasan sungai dari aktivitas penambangan ilegal. Sebab, aparat tidak mungkin bekerja sendiri untuk mengawasi seluruh wilayah yang memiliki potensi aktivitas PETI.

Karena itu, kepolisian mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai serta mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron, Panit Sabhara Polsek Kampar Kiri IPDA Nurman Efendi, serta empat personel Polsek Kampar Kiri.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari