Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Pengelolaan APBD Meranti
MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui bersama DPRD, Kamis (30/7/2026).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Ketiga Tahun Persidangan 2026 yang dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE., didampingi Wakil Ketua Ardiansyah, SH., M.Si., dan Antoni Shidarta, SH., M.H.
Sebelum pengesahan, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Setelah memperoleh persetujuan seluruh anggota dewan secara aklamasi, Ranperda kemudian disahkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam laporan Banggar disebutkan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,216 triliun dengan realisasi Rp991,59 miliar atau sekitar 81,51 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp111,59 miliar dari target Rp264,63 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp879,97 miliar atau 92,44 persen dari target Rp951,91 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merealisasikan Rp991,49 miliar dari pagu Rp1,219 triliun atau sekitar 81,33 persen. Sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp2,56 miliar tanpa realisasi pengeluaran pembiayaan sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,66 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung secara komprehensif, kritis, dan konstruktif sehingga menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah.
“Berbagai rekomendasi strategis, baik terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi sisa anggaran (SiLPA), maupun peningkatan mutu layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur kepulauan akan menjadi catatan penting untuk perbaikan kinerja keuangan kami pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati.
Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Menurut H. Asmar, hasil pembahasan bersama DPRD menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Bupati berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









