Polres Meranti Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba
MERANTI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Swasta Kalam Kudus, Selatpanjang, Senin (13/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kepulauan Meranti dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sekaligus membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
Penyuluhan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Abdul Haris Damanik, SH, didampingi Bripda Tasya Avistania.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, hingga konsekuensi hukum bagi para pelaku.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasatresnarkoba AKP Jimmy Andre, dan disampaikan oleh Iptu Abdul Haris Damanik bahwa, kegiatan edukasi ini bertujuan membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada para pelajar. Alhamdulillah, para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan memahami materi yang kami sampaikan,” kata Haris.
Menurutnya, penyuluhan berlangsung interaktif. Selain penyampaian materi, personel Satresnarkoba juga membuka sesi tanya jawab yang mendapat respons positif dari para siswa.
“Para siswa sangat aktif mengajukan pertanyaan. Kami berharap melalui kegiatan ini mereka semakin memahami bahaya narkotika dan tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaannya,” ujarnya.
Haris juga mengajak para pelajar untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat, termasuk para siswa, segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.
“Apabila menemukan adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









