Polisi Ungkap Kronologi Pria 68 Tahun Ditemukan Tergantung di Selatpanjang
SELATPANJANG – Seorang pria berinisial AB (68 tahun) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Dorak, RT 002/RW 003, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kamisah, saat terbangun dari tidur pada sore hari. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali nilon melilit leher. Terkejut dengan kejadian tersebut, keluarga kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., bersama petugas piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti dan personel Polsek Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan pemeriksaan awal, saat ditemukan tubuh korban sudah kaku dengan tali melilit leher. Pemeriksaan dokter juga tidak menemukan luka-luka pada tubuh korban,” kata Lubis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, sehari sebelum kejadian, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, tindakan tersebut diketahui oleh istrinya yang kemudian berupaya mencegahnya. Setelah kejadian itu, keduanya beristirahat.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Kamisah pergi ke pasar, sedangkan korban berada di rumah bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kamisah bersama kedua anaknya beristirahat di kamar.
Saat terbangun sekitar pukul 17.00 WIB, Kamisah mendapati suaminya dalam kondisi tergantung. Anak korban, Fahami, kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga.
Setelah pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, polisi melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengidentifikasi jenazah. Sejumlah barang bukti juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dengan ikhlas. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. **
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







