Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Muzamil Kawal Perjuangan Perlindungan PMI Meranti di Malaysia, Skema SBT Dibahas di Forum Bilateral

Persidangan ke-41 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia 2026 di Savoy Homann Hotel, Bandung, Rabu (28/10/2026).

BANDUNG – Upaya memberikan kepastian hukum bagi pekerja migran asal Kepulauan Meranti yang mencari nafkah di Malaysia memasuki babak penting. Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin terus mengawal usulan Special Border Treatment (SBT), skema khusus yang diharapkan membuka jalur kerja lintas batas secara legal, aman, dan terstruktur bagi warga Meranti dan Karimun.

Perkembangan tersebut dibahas dalam Persidangan ke-41 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026 di Savoy Homann Hotel, Bandung, Rabu (28/10/2026).

Forum bilateral itu mempertemukan delegasi Indonesia yang dipimpin Dr. Safrizal ZA, M.Si., dengan delegasi Malaysia di bawah pimpinan Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris. Sejumlah persoalan strategis kawasan perbatasan dibahas, termasuk usulan SBT yang akan ditindaklanjuti melalui koordinasi kedua negara.

Muzamil menilai, keberadaan skema tersebut penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan yang selama ini memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Johor dan Melaka, Malaysia.

“Alhamdulillah, perjuangan ini telah mencapai tahap penting. Kita berharap pembahasan SBT terus berlanjut hingga terwujud kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia,” ujar Muzamil.

Menurut dia, kemudahan mobilitas lintas negara harus berjalan beriringan dengan jaminan perlindungan bagi pekerja. Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat diharapkan dapat bekerja tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara.

“Kita ingin masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, bermartabat dan sejahtera. Karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta kesepahaman dengan Malaysia sangat penting agar skema ini dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Perjuangan mewujudkan SBT sebelumnya telah dibahas melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan perwakilan Indonesia di Malaysia. Dalam rapat koordinasi di Batam pada 23 September 2026, sejumlah persyaratan dan ketentuan awal skema tersebut telah disepakati untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan dengan pihak Malaysia.

SBT dirancang sebagai perlakuan khusus bagi warga Kepulauan Meranti dan Karimun yang memiliki kedekatan historis, geografis, serta demografis dengan wilayah Johor dan Melaka. Skema ini menyasar pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian.

Indonesia mengusulkan dokumen khusus dengan masa kerja tiga hingga enam bulan. Penerapannya nantinya akan dilengkapi mekanisme pengawasan berdasarkan kesepakatan kedua negara, sehingga kebutuhan tenaga kerja musiman dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris, menyatakan usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat internal pemerintah Malaysia.

“Kami mencatat usulan ini untuk dibahas secara domestik antardepartemen sebelum menyepakati aturannya,” tandasnya.

Dalam persidangan tersebut, turut hadir Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Dr. Drs. Amran, M.T., Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepulauan Riau Dr. H. Boniara, M.Si.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap pembahasan SBT tidak berhenti pada tahap usulan, tetapi berlanjut menjadi kesepakatan konkret yang dapat dilaksanakan. Bagi masyarakat Meranti yang menggantungkan penghidupan di Malaysia, skema ini diharapkan menjadi jalan menuju pekerjaan yang lebih aman, legal, dan memiliki kepastian perlindungan.

KK/JKK Sosek Malindo merupakan forum bilateral Indonesia-Malaysia yang membahas kerja sama sosial ekonomi, pembangunan kawasan perbatasan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari