Polisi Bakar Dua Rakit PETI, Satu Mesin Hisap Diamankan
dua rakit tambang emas ilegal yang KAMPAR – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sasaran penertiban aparat. Jajaran Polsek Kampar Kiri menemukan dua rakit tambang emas ilegal yang disembunyikan di semak-semak pinggiran Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Rakit-rakit tersebut tidak ditemukan sedang beroperasi. Saat petugas tiba di lokasi, kedua rakit dalam kondisi disimpan di balik semak dan ditutupi rerumputan kering. Namun, keberadaan peralatan itu tetap menunjukkan adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Dalam penertiban itu, petugas juga menemukan satu unit mesin hisap merek Proquip Rato berwarna merah. Berbeda dengan dua rakit yang dimusnahkan di lokasi, mesin tersebut dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan, dua rakit sengaja dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
“Dua rakit kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Sementara satu unit mesin hisap diamankan di Mapolsek Kampar Kiri,” kata Kompol Zuhri.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus aktivitas PETI yang dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kondisi sungai dan lingkungan di sekitarnya.
Menurut Kompol Zuhri, kegiatan penambangan tanpa izin dapat merusak ekosistem sungai, mengganggu kualitas lingkungan, serta meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Tidak ada ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten bersama instansi terkait, karena PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Usai menemukan dua rakit tersebut, petugas tidak langsung menghentikan pencarian. Tim kemudian melanjutkan penyisiran dengan menelusuri aliran Sungai Subayang untuk memastikan tidak ada peralatan tambang ilegal lainnya yang masih tersembunyi di kawasan tersebut.
Namun, dari penyisiran lanjutan itu, petugas belum menemukan rakit tambang emas lainnya.
Polsek Kampar Kiri juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mengungkap aktivitas PETI yang masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mengetahui titik-titik yang sulit dijangkau dan berpotensi menjadi lokasi penambangan ilegal.
“Kalau masyarakat menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan sampaikan kepada kami. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut terlibat ataupun memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kompol Zuhri.
Ia menambahkan, pemberantasan PETI tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan pemerintah, tokoh masyarakat dan warga di sekitar kawasan sungai sangat dibutuhkan agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan serta tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.
Operasi penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron bersama Panit Sabhara Polsek Kampar Kiri IPDA Nurman Efendi dan empat personel Polsek Kampar Kiri.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









