Pinjam Motor untuk Beli Bakso, Wanita Ini Malah Kabur Bawa Scoopy Korban
KAMPAR – Modus meminjam sepeda motor dengan alasan sederhana kembali memakan korban. Seorang wanita berinisial NA (32) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya. Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah jajaran Polsek Tapung berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan.
Pelaku diamankan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban, Laura Maya Afrieni (36), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 2848 ZAE setelah dipinjam pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y. E. Bambang Dewanto menjelaskan, setelah laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku.
“Setelah menerima laporan dari korban langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu di Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar,” kata Kapolsek.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta bantuan untuk diantar menuju titik penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti KM 4.
“Sesampainya di sana yang dituju travel tersebut sudah tidak ada lagi tempat duduk penumpang atau travel tersebut sudah penuh,” ujar Kapolsek.
Karena gagal mendapatkan travel, keduanya memutuskan kembali pulang. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di sebuah tempat penjual gorengan. Di lokasi itu, pelaku kembali meminta bantuan dengan meminjam sepeda motor korban.
“Sesampainya di tempat jualan gorengan, pelaku meminjam motor untuk alasan membeli bakso yang tidak jauh dari sana,” terangnya.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian menyerahkan sepeda motornya. Namun, pelaku tak kunjung kembali. Setelah ditunggu cukup lama, pelaku justru menghilang bersama kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syahrial bersama Panit Opsnal AIPTU Benny Reja dan tim opsnal, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan NA tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ia langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Bambang.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal, guna menghindari tindak pidana penggelapan dengan modus serupa.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









