Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran di Di Forum Sosek Malindo

Uzi

BATAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil peran strategis dalam Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 yang diselenggarakan di Wyndham Panbil Hotel, Batam, 22–26 Juni 2026.

Pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia tersebut dibuka Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dihadiri Sekretaris Jenderal BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Widiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, Ketua Polis Johor Cp Dato Ab Rahaman bin Arsyad, Timbalan Ketua Polis Melaka, Ydh Sac Dato Ahmad Jefferi, serta mempertemukan Delegasi Riau, Delegasi Kepulauan Riau, Delegasi Negeri Johor dan Delegasi Malaka.

Forum strategis ini berfokus untuk memperkuat hubungan lintas batas, meningkatkan investasi, perdagangan, dan kesejahteraan sosial di kawasan perbatasan.

Hadir mengikuti persidangan, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, didampingi Sekretaris Daerah Sudandri, dan Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia.

Dalam sidang berskala internasional itu, Wakil Bupati Muzamil, menyampaikan hasil kertas kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap enam poin penting : Mendorong pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor dan Melaka; menggagas penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia; mendorong kedua negara membentuk tim bersama pengelolaan pekerja perbatasan; mendorong integrasi sistem imigrasi ketenagakerjaan kedua negara; membentuk one stop service border worker centre; dan penguatan perlindungan sosial dan hukum bagi pekerja migran asal Kepulauan Meranti.

Menurut Muzamil, inisiatif ini fokus menekan pekerja non prosedural, memperkuat penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan mendorong kebijakan Special Border Treatment bagi warga perbatasan.

“Melalui forum bilateral ini, kami menginginkan adanya kesepakatan bagaimana para pekerja non prosedural dari daerah perbatasan bisa di legal kan, karena kami melihat bahwa di Johor dan Melaka juga sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Harapannya para pekerja migran Indonesia mendapatkan penempatan dan pendapatan yang layak serta perlindungan hukum di negeri jiran, agar bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Muzamil menilai, usulan kerjasama bilateral tersebut sangat penting mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara non prosedural.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari