Pemilih Pemula Diingatkan Waspadai Politik Uang, Ketua Bawaslu Riau: Bisa Dipidana
PEKANBARU – Pemilih pemula diingatkan untuk memahami aturan pemilu, terutama larangan politik uang. Sebab, praktik tersebut bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.
Peringatan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, saat memberikan materi kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA/SMK se-Riau dalam kegiatan Sekolah Demokrasi dan Pemilu di Aula KPU Riau, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang digelar Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik (Himmapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau tersebut menjadi salah satu sarana pendidikan politik bagi generasi muda.
“Dalam pemilu dan pilkada ada aturan yang melarang berbagai tindakan, di antaranya politik uang,” kata Alnofrizal.
Menurut dia, praktik politik uang tidak sekadar melanggar ketentuan pemilu, tetapi juga dapat merusak kualitas demokrasi. Karena itu, pemilih pemula perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Dia menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Namun, upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui peningkatan pemahaman masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Tugas Bawaslu di antaranya menindak pelanggaran pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang,” ujarnya.
Selain Alnofrizal, kegiatan tersebut menghadirkan anggota KPU Riau Nahrawi, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Universitas Riau Dr. Auradian Marta, serta pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Riau, Linda.
Ketua Himmapol FISIP Universitas Riau, Reski Ananda, mengatakan Sekolah Demokrasi dan Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan tersebut menyasar pelajar SMA/SMK untuk memperkuat literasi demokrasi sekaligus mendorong partisipasi politik menjelang Pemilu 2029.
“Kegiatan ini ditujukan kepada pelajar SMA/SMK sebagai bagian dari pendidikan politik, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan partisipasi politik generasi muda untuk menghadapi Pemilu 2029,” kata Reski. (mcr)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









