Tak Hadir Piket, Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Sapi Kawasan PT Uni Seraya Meranti
MERANTI – Ketidakhadiran seorang petugas piket di kawasan PT Uni Seraya, Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Sabtu (31/10/2026) pagi, berujung penemuan jasad rekannya sendiri.
Rianto alias Linggu (54), ditemukan meninggal dunia di dalam kandang sapi miliknya sekitar pukul 07.30 WIB. Kondisi tersebut pertama kali diketahui Bairudin, rekan kerja korban, yang berusaha mencari keberadaannya karena tidak datang menjalankan tugas piket.
Awalnya, Bairudin mengira korban belum bersiap untuk bekerja. Namun, saat menuju mes tempat tinggal Rianto, ia justru melihat sepeda motor milik korban terparkir di dekat kandang sapi.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, Bairudin kemudian memeriksa kandang tersebut. Di sana, ia mendapati Rianto sudah terbaring telentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Temuan itu langsung diberitahukan kepada rekan-rekan kerja lainnya. Informasi kemudian diteruskan kepada Kepala Dusun III, Mutris, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Rangsang Barat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang Barat IPDA Sukardi, S.IP., mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Sukardi.
Dari pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, petugas tidak menemukan luka lecet, lebam, maupun memar. Saat ditemukan, korban mengenakan baju tanpa celana dan kedua tangannya dalam kondisi menggenggam.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni senter, telepon genggam OPPO, sebungkus rokok, pakaian, dan sepasang sandal berwarna merah.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.
Sementara itu, pihak keluarga melalui istri korban, Yanti, menolak dilakukan autopsi. Pernyataan penolakan tersebut telah dibuat secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000.
Polisi masih melengkapi penanganan peristiwa tersebut. Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan luar, penyebab pasti kematian Rianto belum dapat dipastikan.
Sebelum kejadian, korban diketahui sempat menjalankan piket siang bersama dua rekannya pada Jumat (30/10/2026). Mereka bertugas selama delapan jam sebelum melakukan serah terima dengan petugas berikutnya.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Dorak, Gang Ampera, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









