Kapolres Kampar Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks, Jangan Asal Sebar Informasi di Medsos!
KAMPAR – Media sosial bisa menjadi sumber informasi sekaligus jebakan bagi pelajar yang tidak berhati-hati. Sekali salah membagikan informasi, dampaknya bisa memicu kegaduhan, perundungan, bahkan berujung persoalan hukum.
Peringatan itu disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., saat menjadi pembina upacara di SMAN 2 Bangkinang, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (19/10/2026).
Di hadapan para siswa dan guru, Kapolres menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks melalui berbagai platform digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Menurutnya, kemudahan mengakses informasi melalui WhatsApp, TikTok, Instagram, hingga Facebook harus diimbangi kemampuan memilah informasi yang benar dan menyesatkan.
“Siswa-siswi yang saya banggakan. Di jari kalian ada dunia informasi apa pun bisa kalian terima dalam hitungan detik. Tapi ingat: kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan kehati-hatian memeriksanya. Jangan sampai kalian tanpa sadar menjadi penyebar kecemasan, keributan, atau keburukan di antara teman-teman sendiri,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K.
Kapolres mengingatkan, hoaks tidak selalu berkaitan dengan isu besar. Informasi palsu mengenai jadwal ujian, pengumuman libur sekolah, hingga kabar yang menyudutkan seseorang juga berpotensi menimbulkan masalah di lingkungan pendidikan.
Terlebih, tidak sedikit pelajar yang terbiasa membagikan informasi hanya berdasarkan judul tanpa memeriksa kebenaran isi maupun sumbernya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin diperparah oleh pengaruh teman sebaya, keinginan menjadi orang pertama yang menyampaikan kabar, serta rendahnya pemahaman terhadap literasi digital.
Karena itu, Kapolres meminta pelajar lebih kritis ketika menerima informasi, terutama yang menggunakan judul provokatif, sumber tidak jelas, atau disertai ajakan untuk segera menyebarkannya.
“Maka, jadilah siswa yang cerdas: periksa sumber, baca sampai tuntas, periksa tanggal dan konteks, bandingkan dengan sumber lain, dan yang paling penting — jangan bagikan jika belum yakin. Jika ragu, tanyakan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang. Lebih baik terlambat membagi informasi yang benar daripada cepat menyebarkan kebohongan,” pesannya.
Dia menegaskan, penyebaran informasi palsu bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merusak hubungan antarpelajar dan mengganggu proses belajar, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian hingga konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Kapolres berharap para siswa tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan berinteraksi di ruang digital.
Sebelum memberikan pembinaan, Kapolres Kampar terlebih dahulu turun melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point di depan SMAN 2 Bangkinang untuk memastikan keamanan pelajar saat memasuki lingkungan sekolah.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu turut dihadiri Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., Kasat Binmas AKP Khairil, S.H., Kasat Lantas AKP Wulan Afdalia Ramadhani, S.Tr.K., serta Kasi Propam Iptu Yusran Pangeran Chery, S.H., M.H.
Hadir pula Kepala SMAN 2 Bangkinang Syamsurizal, S.Pd., bersama majelis guru dan seluruh siswa.
Upacara berakhir sekitar pukul 07.45 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Melalui edukasi tersebut, kepolisian mendorong pelajar menjadi pengguna media sosial yang lebih bertanggung jawab sekaligus mampu menangkal penyebaran informasi menyesatkan sejak lingkungan sekolah.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







