Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84 Miliar, Jaringan Internasional Diburu
PEKANBARU – Polda Riau membongkar dugaan jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 46,93 kilogram. Nilai barang haram yang diduga berasal dari Malaysia itu ditaksir mencapai Rp84,49 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria asal Binjai, Sumatera Utara, berinisial AFF (32) dan NS (32). Keduanya merupakan saudara yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas negara.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang berlangsung sejak 2 Oktober 2026.
“Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 84,491 miliar,” kata Arman saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga diselundupkan melalui jalur Malaysia menuju Indonesia. Polisi kini menelusuri pemasok, jalur distribusi, hingga pihak yang mengendalikan pengiriman.
Arman menegaskan, pengusutan tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk memburu bandar dan aktor utama yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
“Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya,” ujarnya.
Selain memburu pengendali jaringan, Polda Riau juga mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus menyita aset yang diduga berasal dari keuntungan bisnis narkotika.
Polisi memperkirakan penyitaan puluhan kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, penyidik belum membeberkan seluruh jalur penyelundupan maupun tujuan akhir pengiriman karena proses pengembangan masih berlangsung.
“Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai,” jelasnya.
Kapolda memastikan pengejaran terhadap jaringan tersebut terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai penyelundupan narkotika lintas negara.
“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” tutup Arman. (mcr)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









