Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Dua Pria Diciduk Polisi, Jejak Sabu Terbongkar di Air Jamban

BENGKALIS – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk polisi membongkar dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Mandau. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial RI, 48, dan D, 48, dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, Senin (14/9/2026) dini hari.

Pengungkapan bermula dari laporan mengenai dugaan aktivitas narkotika di Kelurahan Air Jamban. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga mengarah ke kawasan Jalan Kayangan Gang Pari.

Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi mengamankan RI. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu yang terdiri atas satu paket besar, empat paket sedang, dan tiga paket kecil.

Barang haram tersebut ditemukan di sejumlah tempat, antara lain di bawah karpet dan di dalam kamar. Sebagian paket juga dibungkus menggunakan tisu putih.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Penyelidikan tak berhenti setelah RI diamankan. Dari keterangannya, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari pria berinisial D. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari.

Hasilnya, D berhasil diamankan. Polisi turut menyita dua dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, dua unit telepon seluler, serta sehelai tisu putih.

Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari