Cegah Karhutla Terulang, Polsek Bangko Pusako Perkuat Patroli di Lokasi Rawan
ROKAN HILIR – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Rokan Hilir terus diantisipasi kepolisian. Sejumlah kawasan yang sebelumnya pernah terbakar kembali menjadi perhatian, terutama saat aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan mulai meningkat.
Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, memilih memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung ke lapangan. Selain memantau kondisi wilayah, personel juga memastikan tanda peringatan larangan membakar lahan masih terpasang dan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat.
Patroli tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Pematang Sungai Labu, RT 032/RW 004, Desa Teluk Bano 1, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Lokasi itu menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena sebelumnya pernah terjadi karhutla. Petugas melakukan pengecekan kondisi sekitar sekaligus memastikan plang larangan membakar hutan dan lahan yang telah dipasang sebelumnya tetap berada di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Ipda Royanto Sinurat memimpin kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bano 1 Aipda Abed Manullang dan Ps Kanit Intelkam Polsek Bangko Pusako Aipda Ramses Hutapea.
Patroli turut melibatkan unsur masyarakat setempat, di antaranya Kepala Dusun Sei Labu Sarman Sinaga dan Ketua RW 004 Edi Syahrial. Pelibatan perangkat lingkungan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan karena masyarakat menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan itu, personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak menggunakan api untuk membuka ataupun membersihkan lahan. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Warga juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum berupa ancaman pidana dan denda bagi pelakunya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H. mengatakan, upaya mencegah karhutla tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Pengawasan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah api muncul sejak awal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, patroli di kawasan yang pernah mengalami kebakaran merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pengecekan terhadap plang larangan membakar juga dilakukan agar pesan pencegahan tetap terlihat dan diketahui masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Lebih baik kita cegah sejak awal daripada api sudah meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.
Langkah kepolisian tidak berhenti pada patroli. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus dikedepankan sebagai upaya membangun kesadaran bahwa dampak karhutla dapat dirasakan jauh melampaui lokasi awal kebakaran.
Kapolres menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, namun pencegahan tetap menjadi langkah utama agar kebakaran tidak sampai terjadi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Dari hasil patroli, kondisi di sekitar lokasi terpantau aman. Tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan selama kegiatan berlangsung.
Kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar untuk bertindak. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan pembakaran atau kemunculan titik api diharapkan segera disampaikan kepada petugas, sehingga dapat ditangani sedini mungkin.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









