Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

RDTR Tanjung Kedabu Dinilai Jadi Kunci Buka Jalan Pembangunan PLBN Rangsang

MERANTI – Harapan masyarakat Kepulauan Meranti untuk memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Rangsang kembali mengemuka. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melihat percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tanjung Kedabu sebagai salah satu tahapan penting untuk membuka jalan menuju pembangunan tersebut.

Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, selama ini telah memiliki posisi strategis dalam kebijakan kawasan perbatasan nasional. Kawasan itu ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) Negara dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 tentang RTR KPN Riau dan Kepulauan Riau.

Namun, status tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan dalam perencanaan yang lebih konkret.

Kepala Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Gilang Wana Wijaya mengatakan, Pemkab saat ini mendorong agar penyusunan RDTR Tanjung Kedabu tidak ditunda hanya karena proses evaluasi RTR KPN dan peninjauan kembali Perpres masih berlangsung.

“RDTR ini penting agar program pembangunan yang sudah tercantum dalam RTR KPN dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang lebih konkret, terarah dan terintegrasi sesuai kondisi kawasan,” kata Gilang.

Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan yang nantinya diproyeksikan sebagai pintu gerbang perbatasan negara.

Hal itu juga berkaitan dengan berbagai kebutuhan pendukung, seperti akses transportasi, jaringan energi, telekomunikasi, sumber daya air hingga prasarana permukiman.

Tanpa dukungan tersebut, pengembangan kawasan perbatasan akan sulit bergerak secara optimal.

Pemkab Meranti pun melihat pembangunan PLBN bukan semata-mata persoalan pos pemeriksaan atau pengawasan keluar-masuk orang dan barang. Lebih jauh, keberadaan PLBN diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan kawasan yang selama ini memiliki hubungan erat dengan wilayah Semenanjung Malaysia.

Mobilitas masyarakat Meranti dengan Malaysia telah berlangsung sejak lama. Hubungan sosial, perdagangan dan aktivitas lintas batas menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

Karena itu, keberadaan pintu perbatasan resmi di Pulau Rangsang diharapkan mampu mengakomodasi aktivitas tersebut melalui jalur yang legal, aman dan tertib.

“Pembangunan PLBN tentu bukan hanya soal kehadiran negara, tetapi juga bagaimana masyarakat di kawasan perbatasan mendapatkan akses dan peluang ekonomi yang lebih baik,” ujar Gilang.

Dari sisi kebijakan, Pulau Rangsang sebenarnya telah memiliki sejumlah pijakan penting. Kawasan tersebut masuk dalam daftar Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Kemudian, Pulau Rangsang juga masuk sebagai Kecamatan Perbatasan Prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Posisi Tanjung Kedabu semakin kuat setelah ditetapkan sebagai titik garis pangkal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2026.

Pemkab Meranti menilai berbagai penetapan tersebut menunjukkan bahwa Pulau Rangsang bukan kawasan biasa. Ada kepentingan strategis negara yang melekat di dalamnya, sekaligus peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemkab ingin momentum evaluasi RTR KPN dimanfaatkan untuk memperjelas arah pengembangan Tanjung Kedabu.

Penyusunan RDTR diharapkan dapat menjadi fondasi yang mempertemukan kepentingan tata ruang, pembangunan infrastruktur dan rencana pengembangan kawasan perbatasan, termasuk kebutuhan menuju pembangunan PLBN.

Pemkab juga berharap proses penyusunan RDTR dapat dilakukan tanpa harus menunggu seluruh tahapan revisi Perpres Nomor 43 Tahun 2020 rampung.

“Harapan kami Kementerian ATR/BPN dapat mendorong percepatan penyusunan RDTR Tanjung Kedabu. Ini penting sebagai dasar untuk menyiapkan kawasan dan mengarahkan pembangunan ke depan,” kata Gilang.

Jika RDTR dapat segera direalisasikan, Pemkab Meranti berharap langkah berikutnya tidak lagi berhenti pada penetapan status kawasan. Pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas hingga rencana menghadirkan PLBN di Pulau Rangsang diharapkan bisa bergerak lebih nyata.

Bagi masyarakat, kehadiran PLBN bukan sekadar simbol di kawasan perbatasan. Ada harapan agar pintu gerbang resmi tersebut nantinya ikut membuka akses perdagangan, memperluas aktivitas ekonomi dan menghadirkan konektivitas yang lebih baik.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari