Bupati Asmar Perjuangkan Tiga Ruas Jalan Meranti Naik Status Jadi Jalan Nasional
PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari jalan keluar atas keterbatasan infrastruktur yang selama ini menjadi hambatan pembangunan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan strategis menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat melakukan audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Bupati hadir didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., anggota DPRD Al Amin, S.Pd., M.M. dan Drs. Jani Pasaribu, Staf Ahli Bupati Randolph W.H., Kepala Bappedalitbang Dr. Abu Hanifah, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, S.T., Plt. Kepala Dinas Kominfo Sukri, S.E., serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran, M.M. Rombongan diterima Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis karena berada di jalur Selat Malaka dan menjadi bagian dari kawasan kerja sama ekonomi Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT). Namun, potensi tersebut belum berkembang optimal akibat keterbatasan infrastruktur transportasi.
“Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar.
Ia menjelaskan, tingkat kemantapan jalan di Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total sekitar 505 kilometer ruas jalan. Kondisi itu membuat mobilitas masyarakat maupun distribusi barang belum berjalan maksimal.
Karena itu, Pemkab Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, dan Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.
Menurut Asmar, perubahan status tersebut akan membuka peluang pembiayaan melalui APBN sehingga percepatan pembangunan jalan dapat segera dilakukan. Langkah itu juga diharapkan mendukung pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul yang menjadi akses penting masyarakat.
Selain tiga ruas tersebut, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan lanjutan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang yang merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), meliputi Pelabuhan Peranggas–Pelabuhan Pecah Buyung, Pelabuhan Peranggas–Sungai Kayu Ara, Kayu Ara–Telesung, Telesung–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Repan, hingga Jalan Lingkar Topang melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., menjelaskan bahwa peningkatan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif.
“Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Nantinya seluruh usulan akan diverifikasi dan dinilai oleh pemerintah pusat. Namun perlu dipahami bahwa seluruh pembahasan hari ini masih berupa usulan, sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya,” jelas Yohanis.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut mengingat pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di daerah kepulauan.
“Kami berharap usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sehingga pembangunan jalan dan jembatan di daerah kami dapat dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









