Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Bupati Asmar Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan

Uzi
Oplus_131072

Karena itu, Hendry mengusulkan agar RUU Daerah Kepulauan mengakomodasi skema affirmative spending, yakni kebijakan penganggaran yang memberikan alokasi dana lebih besar kepada daerah kepulauan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Terkait bagaimana perhatian dalam bentuk regulasi anggaran, kami mengusulkan agar sistemnya adalah affirmative spending, yaitu memberikan alokasi dana secara khusus dan lebih besar kepada kelompok atau wilayah tertentu yang dianggap tertinggal, kurang berkembang, atau memiliki keterbatasan struktural,” ujar Hendry Munief.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin, berharap Kepulauan Meranti secara resmi ditetapkan sebagai daerah kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan.

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi harapan besar masyarakat agar pembangunan di wilayah perbatasan dan kawasan 3T memperoleh perhatian yang lebih proporsional dari pemerintah pusat.

“Penetapan ini sangat penting bagi Meranti sebagai salah satu daerah Kepulauan. yang notabenenya berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Malaysia. Apalagi kabupaten kita ini merupakan salah satu daerah miskin,” tuturnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan menyusun regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.

Menurut Mercy, berbagai masukan dari pemerintah daerah mengenai konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur, tingginya biaya logistik, penyediaan layanan dasar, hingga perlunya formula pendanaan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus RUU Daerah Kepulauan.***

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari