Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Polisi Bidik Pemasok
BENGKALIS – Langkah polisi memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JAP, 36, diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau saat berada di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Senin (7/9/2026) malam.
Penangkapan JAP tak berhenti pada temuan satu paket sabu. Dari pemeriksaan awal, polisi mendapat petunjuk mengenai sosok yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Nama berinisial AC alias B kini masuk dalam bidikan penyidik.
JAP diamankan sekitar pukul 20.30 WIB setelah Tim Opsnal Polsek Mandau menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Duri Sartika.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, polisi mengamankan JAP untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol kecil berwarna hitam milik JAP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Di antaranya satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu, serta satu botol kecil berwarna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AC alias B. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan pemasok dan kemungkinan jaringan yang lebih besar.
“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan untuk memastikan asal-usul sabu sekaligus memburu pihak yang disebut JAP sebagai pemasok.
JAP bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti pada pengguna atau pengedar di lapangan. Setiap informasi yang mengarah pada mata rantai peredaran akan ditindaklanjuti untuk memutus distribusi narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Center Polisi 110.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









