Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pria 42 Tahun Tak Berkutik Diburu Tim Resmob

Terduga pelaku yang diamankan aparat kepolisian. (foto: ist)

KAMPAR – Upaya seorang pria berinisial AL (42) untuk menghilangkan jejak usai membobol Kantor Balai Penyuluhan di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, berakhir sia-sia. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, aksi pencurian itu diketahui pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Begitu menerima laporan dari korban, personel Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Usai menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah penjaga Balai Penyuluhan menghubungi Riyaldes, salah seorang pekerja di kantor tersebut. Penjaga menyampaikan bahwa pintu belakang kantor dalam kondisi terbuka dan satu unit komputer yang berada di dalam ruangan telah hilang.

Mendapat kabar tersebut, Riyaldes segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi kantor. Setibanya di sana, ia mendapati pintu belakang mengalami kerusakan akibat dibuka secara paksa. Gantungan gembok juga ditemukan dalam keadaan rusak, menguatkan dugaan bahwa pelaku masuk dengan cara membobol akses belakang bangunan.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kehilangan satu unit perangkat komputer kepada Polres Kampar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari profiling hingga pelacakan terhadap orang yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AL yang diketahui berada di kawasan depan-belakang Lapangan Sepak Bola Desa Muara Uwai. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, pelaku langsung diinterogasi dan mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku masuk ke dalam kantor dengan cara merusak jendela dan pintu bangunan. Setelah berhasil masuk, ia mengambil satu set komputer merek Acer berwarna putih serta satu unit speaker ukuran sedang merek X-Bass berwarna hitam.

Petugas juga berhasil menemukan seluruh barang hasil curian yang sebelumnya disembunyikan pelaku di semak belukar, tepat di belakang Kantor Balai Penyuluhan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku untuk kepentingan penyidikan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP I Gede Yoga Eka Pranata.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari