Asmar Dorong APBD Lebih Berdampak, Bukan Hanya Tinggi Serapan
MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, yang paling penting adalah sejauh mana hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Asmar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).
Dalam rapat itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau guna menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bagi Asmar, persetujuan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asmar.
Ia mengatakan, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang nyata, baik dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Asmar juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara komprehensif.
Ia menilai sejumlah rekomendasi DPRD, seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga peningkatan kualitas pelayanan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga semakin mampu menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









