Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

12 Rakit PETI Dibakar, Polsek Kampar Kiri Sisir Tiga Titik Sungai Tesso

KAMPAR – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Tesso, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, kembali ditindak. Dalam operasi yang digelar serentak di tiga titik, Polsek Kampar Kiri memusnahkan 12 unit rakit tambang yang digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri pada Sabtu (5/9/2026). Operasi berlangsung selama lebih dari tujuh jam, mulai pukul 11.15 WIB hingga 18.40 WIB.

Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya aktivitas PETI. Dari tiga titik yang didatangi, polisi menemukan belasan rakit lengkap dengan mesin dompeng dan peralatan penambangan.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H. Ia didampingi Wakapolsek Kampar Kiri Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta sejumlah perwira dan personel lainnya.

Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Kampar Kiri. Sebanyak 12 unit sepeda motor digunakan untuk mendukung mobilitas petugas menuju lokasi yang berada di sepanjang aliran sungai.

Titik pertama berada di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua unit rakit yang masih digunakan untuk aktivitas penambangan.

Kehadiran polisi membuat tiga pekerja yang berada di salah satu rakit berusaha menyelamatkan diri. Mereka memilih meninggalkan lokasi dengan berenang menyeberangi sungai.

Meski para pekerja berhasil melarikan diri, polisi tidak membiarkan sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut tetap berada di sungai. Dua rakit beserta mesin dompeng dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ini terus merusak sungai dan merugikan negara. Penambangan tanpa izin bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar sini,” tegas Kompol Rusyandi saat memimpin penindakan.

Menurut dia, keberadaan rakit-rakit tersebut menjadi salah satu sarana utama berlangsungnya aktivitas PETI. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan.

“Kami menindak tegas sarana yang digunakan agar tidak bisa lagi dipakai untuk merusak alam. Sekalipun pelaku melarikan diri, kami terus memantau dan akan memproses hukum secara berjenjang. Ini pesan tegas: Sungai Tesso bukan tempat untuk eksploitasi liar,” tambahnya.

Penindakan kemudian berlanjut ke titik kedua di Desa Suka Makmur. Di lokasi ini polisi menemukan empat unit rakit tambang. Namun, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi.

Kondisi tersebut tidak menghentikan langkah petugas. Empat rakit yang dinilai sebagai sarana penunjang aktivitas PETI tersebut tetap dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali bergerak menuju titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan. Enam unit rakit tambang emas tanpa izin kembali ditemukan.

Enam rakit tersebut juga tidak sedang beroperasi ketika petugas tiba. Namun, karena masih berada di lokasi dan dapat digunakan kembali untuk kegiatan PETI, polisi mengambil langkah serupa dengan memusnahkannya.

Dengan penindakan di tiga lokasi itu, total 12 unit rakit tambang emas tanpa izin berhasil dimusnahkan dalam satu hari. Seluruhnya diketahui dilengkapi mesin dompeng serta perlengkapan penambangan.

Polsek Kampar Kiri menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan aktivitas PETI yang berpotensi merusak ekosistem sungai. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang memungkinkan kegiatan ilegal tersebut kembali berlangsung.

Setelah seluruh rakit dimusnahkan dan kondisi lokasi dipastikan aman, tim meninggalkan kawasan Sungai Tesso. Operasi berakhir sekitar pukul 18.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Polisi memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI tetap dilakukan. Terlebih, para pelaku yang berhasil melarikan diri dari lokasi pertama masih menjadi bagian dari pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari