Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Dukung Operasi Patuh 2026, Bupati Asmar Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Imbauan itu disampaikan menyusul dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Asmar secara khusus mengingatkan pengendara sepeda motor agar menggunakan helm standar dan tertib berlalu lintas. Ia juga meminta masyarakat tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah dampak yang ditimbulkan.

“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib menggunakan helm sesuai dengan standarnya dan juga berlalu lintaslah dengan baik dan tertib,” ujar Asmar.

Imbauan tersebut disampaikan Asmar saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah undangan lainnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres Kepulauan Meranti, operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, antara lain tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Asmar menegaskan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan sekaligus meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Ini yang kita harapkan, dan kita tetap mengadakan kolaborasi dengan masyarakat, pemuka masyarakat dan juga para media,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. **

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari