Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Tak Hanya Padamkan Api, Polisi Kejar Pelaku Karhutla di Riau

PEKANBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau memasuki ranah penegakan hukum. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Karhutla.

Informasi tersebut disampaikan Herry saat bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan ahli Karhutla Bambang Hero Saharjo meninjau langsung lokasi kebakaran di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/8/2026).

“Tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Herry.

Meski menyampaikan adanya penetapan tersangka, Herry dalam kesempatan tersebut belum mengungkap identitas tersangka maupun rincian perkara yang sedang diproses. Penetapan itu menjadi bagian dari langkah kepolisian memastikan penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek pertanggungjawaban hukum.

Sorotan terhadap penegakan hukum Karhutla muncul di tengah meningkatnya titik api di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut terdapat sekitar 3.800 titik api di seluruh Indonesia dan jumlahnya mengalami peningkatan cukup cepat dalam satu hingga dua hari terakhir.

Jumhur juga mengungkapkan adanya indikasi titik api di wilayah konsesi perusahaan. Sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia, yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan, disebut memiliki wilayah yang terindikasi terdapat titik api dan mengalami kebakaran.

“Sekarang terindikasi sudah ada sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang tersebar di seluruh Kalimantan dan Sumatera, yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran. Walaupun hanya 1 hektare, 2 hektare, tapi tetap itu di wilayah konsesi,” ujarnya.

Menurut Jumhur, perusahaan yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran harus segera melakukan penanganan. Ia menyebut hampir 85.000 hektare lahan di kawasan konsesi di seluruh Indonesia telah terbakar.

Di Kabupaten Kampar sendiri, lahan yang ditinjau rombongan mengalami kebakaran sekitar empat hektare. Saat kunjungan dilakukan, api telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik panas yang kembali memicu kebakaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bergotong royong, berjibaku untuk mematikan api, di mana pun kalian berada. Di sini, saya di Kabupaten Kampar, ada 4 hektare yang terbakar dan sudah dipadamkan. Sekarang tinggal pendinginan,” kata Jumhur, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Bambang Hero Saharjo turut melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan yang terbakar, termasuk karakteristik ekologis kawasan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu melihat kondisi pascakebakaran sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Sementara itu, Herry mengatakan kondisi Karhutla di Riau secara umum mengalami penurunan. Namun, masih ada lokasi yang menjadi perhatian, salah satunya Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Kebakaran di wilayah tersebut berlangsung sekitar 26 hari dan menghanguskan lahan lebih dari 280 hektare. Karena berada di kawasan gambut, penanganan membutuhkan dukungan operasi udara secara berkelanjutan.

“Di Kerumutan itu ada 280 sekian hektare yang terbakar dan hasil kolaborasi kami dengan TNI, dibantu oleh Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua stakeholder terkait,” ujarnya.

Herry menjelaskan penanganan Karhutla di Riau dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), BNPB, BPBD hingga masyarakat. Selain pemadaman, langkah mitigasi juga dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran kembali terjadi.

“Garis besarnya adalah bagaimana kekuatan kolaborasi ini, mulai dari pra-bencana, kita sudah melakukan upaya-upaya mitigasi, membuat embung, sekat kanal, dan lain sebagainya, dan pasca-bencana,” jelasnya.

Dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan kesehatan di Desa Kerumutan, khususnya terhadap anak-anak yang berpotensi terdampak asap.

“Kita melakukan pengecekan secara serentak di Desa Kerumutan, terutama untuk bisa mengecek berapa adik-adik, anak-anak kita yang terkena ISPA. Lalu kita melakukan pembagian masker, lalu juga kita melakukan trauma healing,” ungkap orang nomor satu di jajaran Polda Riau.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari