Subuh Keliling di Meranti, Polisi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Karhutla
MERANTI – Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momentum salat Subuh berjemaah untuk mengingatkan masyarakat terhadap ancaman narkoba, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pesan tersebut disampaikan melalui program Subuh Keliling ke Masjid-Masjid (Suling Emas) yang digelar serentak di enam masjid di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 04.45 hingga 06.00 WIB itu melibatkan personel Polres Meranti bersama jajaran Polsek. Selain beribadah bersama jemaah, polisi membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Abdul Roni, S.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu cara kepolisian mendekatkan diri kepada warga sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para jemaah. Selain menjaga keamanan, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang berkaitan dengan situasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar IPTU Abdul Roni mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.
Dalam kesempatan itu, polisi mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta menjaga kerukunan serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap ancaman karhutla. Warga diingatkan tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak kabut asap dapat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.
Tak hanya itu, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Adapun enam lokasi yang disambangi yakni Masjid Al Innayah di Jalan Alah Air, Masjid Al Falah di Selatpanjang Kota, Masjid Al Muttaqin di Desa Alai, Masjid Darul Muttaqin di Desa Sonde, Masjid Sabilul Muhtadin di Desa Bantar, serta Masjid Al Huda di Desa Kudap.
Program tersebut melibatkan jajaran Polsek Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Rangsang, Rangsang Barat, dan Merbau. Personel juga melaksanakan patroli serta pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.
Abdul Roni menegaskan, polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kepedulian dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga harkamtibmas agar Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.
Melalui Suling Emas, Polres Meranti berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan dicegah lebih dini.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









