Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

SBT Meranti Bersiap Masuk Pembicaraan dengan Malaysia

Rapat finalisasi SBT secara virtual yang berlangsung Selasa (6/10/2026).

MERANTI – Rencana Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat perbatasan Kepulauan Meranti segera memasuki tahapan penting. Hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga bakal dibawa ke Forum Sosial Ekonomi dan Kebudayaan Nasional (Soseknas) pada akhir Oktober 2026.

Selepas forum tersebut, pembicaraan dijadwalkan berlanjut dengan pemerintah Malaysia. Tahapan itu menjadi penting karena penerapan SBT menyangkut mobilitas masyarakat perbatasan kedua negara.

Finalisasi di tingkat nasional dibahas Selasa (6/10/2026). Pemerintah pusat mematangkan sejumlah aspek yang diperlukan sebelum skema tersebut dibawa ke pembicaraan bilateral.

Pembahasan mencakup persyaratan keberangkatan, mekanisme lintas batas, bidang pekerjaan hingga pola perlindungan bagi masyarakat yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menilai perkembangan itu menjadi peluang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini memiliki hubungan mobilitas cukup tinggi dengan Malaysia.

Ia berharap seluruh pihak melihat SBT dari kepentingan masyarakat perbatasan, bukan semata-mata dari kewenangan masing-masing lembaga.

“Kalau kita membicarakan SBT ini karena undang-undang, karena peraturan dan ego sektoral masing-masing, kita pasti akan berbeda. Tetapi kalau kita membicarakan SBT ini karena empati, karena hati, saya yakin kita akan bertemu,” katanya.

Dalam rancangan yang dibahas, Kepulauan Meranti bersama Kabupaten Karimun akan menjadi daerah percontohan. Sedangkan Johor Darul Ta’zim dan Negeri Melaka diproyeksikan sebagai daerah tujuan.

Pekerjaan yang dibuka tidak bersifat permanen. Skema sementara mengarah pada masa kerja tiga hingga enam bulan untuk sejumlah sektor yang membutuhkan tenaga kerja.

Setelah seluruh substansi di tingkat nasional dipertajam melalui Soseknas, pembicaraan dengan Malaysia akan menjadi tahapan berikutnya untuk menentukan bagaimana SBT dapat dijalankan.

Bagi Kepulauan Meranti, tahapan tersebut menjadi krusial. Sebab, hasil akhirnya akan menentukan apakah SBT benar-benar bisa menjadi jalur khusus bagi masyarakat perbatasan atau kembali berhenti dalam rangkaian pembahasan.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari