Sampah di Meranti Masih Menumpuk Jadi Perhatian DPR RI
MERANTI – Persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, belum menemukan jalan keluar yang benar-benar efektif. Sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam masih mengandalkan sistem penumpukan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Kondisi tersebut diakui Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kamis (15/10/2026).
Rombongan yang dipimpin anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami itu meninjau langsung TPA Gogok Darussalam untuk melihat kondisi penanganan sampah sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Muzamil mengungkapkan, persoalan sampah sudah berlangsung cukup lama. Namun, keterbatasan sistem pengolahan membuat penanganannya belum berjalan maksimal.
“Yang jelas, per hari ini pengolahan sampah di Meranti belum ada solusi yang optimal. Sampah yang datang masih ditumpuk. Ini menjadi persoalan baru terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.
Menurut Muzamil, timbulan sampah di Kecamatan Tebing Tinggi mencapai sekitar 35 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai masih memungkinkan ditangani secara efektif apabila didukung sistem pengolahan yang tepat.
“Masalah 1.000 ton per hari saja ada solusinya, apalagi kalau hanya sekitar 35 ton per hari untuk Kecamatan Tebing Tinggi. Kecil, tetapi kalau tidak kita kelola dengan baik bisa menjadi persoalan besar,” pungkasnya.
Pemkab Meranti, lanjutnya, membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam menentukan teknologi pengolahan yang sesuai dengan kondisi geografis dan kemampuan keuangan daerah.
Selain teknologi, pemerintah daerah juga akan memperbaiki perencanaan pengelolaan sampah, termasuk menyiapkan dokumen rencana induk yang menjadi salah satu kebutuhan penting.
“Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” katanya.
Muzamil memastikan pemerintah daerah siap memenuhi berbagai persyaratan apabila nantinya terdapat program penanganan sampah yang dapat diterapkan di Kepulauan Meranti.
“Seandainya diperlukan lahan lagi atau kebutuhan lainnya, kami akan kooperatif. Kami siap melengkapi apa yang menjadi persyaratan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami menegaskan persoalan sampah Meranti tidak bisa diselesaikan hanya dengan menentukan teknologi tanpa memahami kondisi lapangan.
Menurutnya, diperlukan kajian menyeluruh, mulai dari volume dan karakteristik sampah hingga kesiapan pemerintah daerah menjalankan sistem pengolahan.
“Kami datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tentunya, persoalan ini tidak serta-merta bisa diselesaikan. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi yang paling sesuai dan memungkinkan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Iyet.
Ia menyebut salah satu opsi yang dapat dikaji ialah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Kunjungan tersebut juga diikuti Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar serta Direktur Penanganan Sampah KLH Dra. Melda Mardalina, M.Sc.
Pemkab Meranti berharap peninjauan langsung tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret untuk mengatasi penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









