Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Rp307 Juta Melayang, Terduga Pelaku Janji Lolos Polri Ditangkap Polres Meranti

MERANTI – Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru berujung perkara hukum. Sejak 2020, korban disebut telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Z (45), yang mengaku mampu membantu kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 2025, perjalanan perkara berlangsung cukup panjang. Z bahkan disebut dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Hingga akhirnya, keberadaannya terdeteksi di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026) dan langsung diamankan polisi.

Polres Kepulauan Meranti kemudian menetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 1 September 2026.

Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika korban MN mencari bantuan agar anaknya dapat mengikuti seleksi Polri. Melalui seorang saksi berinisial SP, MN kemudian bertemu dengan Z.

Dalam pertemuan itu, Z disebut mengaku memiliki rekan di Mabes dan menyanggupi membantu proses kelulusan. Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali sebesar Rp150 juta pada Desember 2020. Permintaan uang kembali muncul menjelang proses seleksi. Korban kemudian menyerahkan tambahan Rp10 juta.

Pada 2021, anak korban mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Pekanbaru. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan gagal. Di tengah proses tersebut, Z kembali meminta Rp50 juta dengan alasan untuk membantu kelulusan.

Karena masih berharap anaknya berhasil, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp40 juta pada 1 September 2021. Meski telah menyerahkan uang tambahan, hasil seleksi tetap tidak berubah.

Z kemudian menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Korban disebut ditawari bantuan dengan kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp800 juta. Z juga menyampaikan bahwa sebelum seleksi diperlukan bimbingan dan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

Korban yang masih berharap kemudian kembali menyerahkan uang hingga total Rp100 juta untuk keperluan tersebut. Namun anak korban akhirnya tidak melanjutkan proses seleksi setelah merasa diabaikan oleh Z.

Perjalanan tersebut berlanjut pada 2023 ketika anak korban kembali mengikuti seleksi Bintara Polri. Z kembali meminta uang sebesar Rp7 juta dengan alasan untuk membantu melancarkan kelulusan.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari