Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

PWI dan Dewan Pers Bahas HPN 2027, Sejarah Dipertahankan Kolaborasi Diperkuat

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 tetap berada dalam tanggung jawabnya. Namun, pelaksanaan HPN di Lampung nantinya akan diarahkan lebih terbuka dengan memberi ruang bagi seluruh konstituen Dewan Pers untuk terlibat secara aktif.

Sikap tersebut disampaikan PWI dalam pertemuan dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Forum itu membahas posisi PWI dalam penyelenggaraan HPN sekaligus gagasan mengenai perubahan tata kelola kegiatan yang menjadi agenda nasional insan pers tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan posisi PWI tidak dapat dilepaskan dari sejarah HPN. Tanggal 9 Februari yang kini diperingati sebagai HPN memiliki kaitan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan tersebut kemudian dibahas dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan forum Dewan Pers sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

PWI menilai Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN. Meski demikian, PWI memahami adanya pandangan agar regulasi tersebut diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan belum mengatur secara eksplisit mengenai penanggung jawab HPN.

Bagi PWI, perubahan aturan tetap terbuka untuk dibahas, tetapi harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang tepat dan melibatkan pemangku kepentingan pers.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers pada prinsipnya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 lebih inklusif. Sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pentingnya mengakomodasi organisasi-organisasi pers lain yang menjadi konstituen Dewan Pers apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam pelaksanaan HPN ke depan.

PWI menyatakan tidak mempersoalkan perluasan keterlibatan tersebut. Bahkan, organisasi ini siap melibatkan konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan HPN 2027.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan turut mengingatkan agar penyelenggaraan HPN memperhatikan dinamika dan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya. PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai penyempurnaan regulasi HPN.

Bagi PWI, keterbukaan terhadap perubahan tidak berarti menghapus sejarah. Justru sejarah kelahiran HPN dinilai menjadi bagian penting yang harus tetap dipertahankan sembari membangun model penyelenggaraan yang lebih inklusif.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari