Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

PWI-BPKAD Meranti Tebar Hadiah Belasan Juta, 13 Karya Jurnalistik Berpeluang Dapat Apresiasi

Koordinator kegiatan, Dana Asmara.

MERANTI – Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) PWI Kepulauan Meranti bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tak hanya mencari tiga pemenang. Sebanyak 13 karya terbaik disiapkan mendapat hadiah dengan nilai keseluruhan mencapai belasan juta rupiah.

Skema itu memberi peluang lebih luas bagi wartawan yang mengikuti kompetisi. Selain juara pertama hingga ketiga, 10 tulisan yang masuk nominasi juga bakal mendapat apresiasi dari panitia.

Ketua PWI Kepulauan Meranti Wira Saputra melalui Koordinator Kegiatan Dana Asmara mengatakan lomba terbuka bagi wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak ada biaya pendaftaran yang dibebankan kepada peserta.

LKTJ 2026 mengangkat tema “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Transformasi Digital SP2D Online Menuju Kepulauan Meranti Unggul”.

Pria yang akrab disapa Aldo ini, panitia mengutamakan tulisan berbentuk feature. Peserta didorong menggali tema lebih dalam melalui liputan sendiri, kemudian mengemasnya menjadi karya jurnalistik yang kuat dan menarik.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana wartawan mengemas tema yang sudah ditentukan menjadi karya jurnalistik yang menarik dan memiliki kedalaman. Feature menjadi karya yang diutamakan,” jelasnya.

Untuk seluruh pemenang dan nominator, PWI Kepulauan Meranti bersama BPKAD menyediakan total hadiah Rp15 juta. Juara pertama berhak mendapatkan Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.

Sementara itu, 10 karya yang masuk nominasi masing-masing mendapatkan Rp500 ribu. Dengan skema tersebut, total terdapat 13 karya yang akan memperoleh hadiah.

Dana mengatakan panitia juga melakukan penyesuaian jadwal lomba. Periode penulisan yang sebelumnya hingga 30 November 2026 dipercepat menjadi 28 Oktober 2026. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 30 Oktober 2026.

“Periode penulisan kami percepat menjadi 28 Oktober. Kemudian batas pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026. Keputusan ini telah melalui berbagai pertibangan yang cukup matang. Jadi peserta perlu memperhatikan kembali jadwal tersebut agar karya yang dikirim sesuai dengan ketentuan lomba,” ujar Aldo.

Karya yang bisa diikutsertakan harus telah dipublikasikan di media masing-masing pada periode 28 Juli hingga 25 Oktober 2026. Setiap wartawan hanya diperbolehkan mengirim satu karya terbaik dengan panjang minimal 1.000 kata.

Selain mematuhi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, tulisan harus merupakan hasil liputan sendiri, orisinal, bukan hasil plagiat serta tidak menggunakan kemampuan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Karya yang dikirim juga tidak boleh pernah menjadi juara pada lomba jurnalistik lainnya. Peserta wajib menyerahkan tulisan dalam format PDF serta melampirkan bukti tayang atau tautan berita sebagai bukti publikasi.

“Pendaftaran lomba sendiri telah dibuka sejak 28 Juli 2026. Dengan perubahan jadwal tersebut, peserta memiliki waktu hingga 28 Oktober untuk menyelesaikan periode penulisan, sebelum memasuki batas akhir pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026 mendatang,” ungkapnya.

Karya peserta akan dinilai oleh Ketua PWI Riau Raja Isyam, Pengurus PWI Riau Muhammad Amin, serta Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Karena waktu pengumpulan semakin dekat, kami mengimbau wartawan yang ingin mengikuti lomba agar mulai mempersiapkan karya dari sekarang. Pastikan tulisan memenuhi tema, ketentuan jumlah kata, periode tayang, serta dilengkapi bukti publikasi,” kata Dana.

Informasi lebih lanjut mengenai LKTJ PWI Kepulauan Meranti 2026 dapat diperoleh melalui Koordinator Kegiatan Dana Asmara di nomor 0822-1491-7550.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari