Punya Rp16 Jutaan? Ada Mobil yang Bakal Dilelang PA Selatpanjang, Simak Penjelasannya
MERANTI – Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang melelang satu unit kendaraan roda empat berstatus Barang Milik Negara (BMN). Dikarenakan kondisinya rusak berat, kendaraan tersebut dibuka dengan nilai limit Rp16.196.000. Adapun jenis mobil berupa satu unit Toyota Hilux (mobil ambulance).
Lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem open bidding bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Batas akhir penawaran ditetapkan Rabu, 30 September 2026 pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.
Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., mengatakan proses pelepasan aset negara tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang resmi sehingga masyarakat yang berminat memiliki kesempatan untuk ikut mengajukan penawaran.
“Lelang ini terbuka untuk masyarakat. Seluruh prosesnya dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah bersama KPKNL Dumai, sehingga masyarakat yang berminat dapat mengikuti sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Novendri kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Untuk mengikuti lelang, peserta harus menyiapkan uang jaminan sebesar Rp10 juta. Pendaftaran akun, penyetoran jaminan hingga pengajuan penawaran dilakukan melalui portal resmi lelang pemerintah, lelang.go.id.
Penawaran dilakukan secara terbuka sejak objek tersebut ditayangkan dalam aplikasi hingga batas akhir yang telah ditentukan. Dengan mekanisme itu, peserta dapat mengikuti proses lelang secara daring tanpa harus datang langsung untuk memasukkan penawaran.
Novendri menegaskan keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan dan pelepasan BMN. Karena itu, informasi lelang disampaikan kepada publik agar kesempatan mengikuti penawaran dapat diketahui secara luas.
“Kami ingin informasi ini tersampaikan kepada masyarakat seluas-luasnya. Bagi yang berminat, silakan melihat objek dan ketentuan lelang serta mengikuti seluruh prosedur melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujarnya.
Secara administratif, pelaksanaan lelang berada di KPKNL Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 55, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait objek maupun pelaksanaan lelang juga dapat menghubungi Syarifah Maryana, S.E.I. melalui nomor 085269508950.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









