Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Puluhan Tahun Bekerja di Malaysia, Meranti Dorong Kepastian bagi Pekerja Lintas Batas

JAKARTA – Persoalan pekerja asal Kepulauan Meranti yang mencari nafkah di Malaysia kembali menjadi perhatian dalam pembahasan pemerintah pusat dan daerah. Kali ini, pembicaraan diarahkan pada penyusunan Special Border Treatment (SBT), sebuah skema yang diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat perbatasan yang memiliki aktivitas ekonomi lintas negara.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat tindak lanjut penyusunan skema SBT di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM menilai kondisi geografis dan sejarah hubungan masyarakat Meranti dengan Malaysia membuat daerah tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Meranti dan Kabupaten Karimun selama ini mempunyai keterikatan sosial, ekonomi, geografis dan historis dengan semenanjung Malaysia. Mobilitas masyarakat lintas batas pun telah menjadi bagian dari aktivitas kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Namun, di balik hubungan yang sudah berlangsung lama itu terdapat persoalan yang perlu segera ditata. Salah satunya menyangkut masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia menggunakan visa kunjungan wisata.

Kondisi tersebut membuat pekerja rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aspek administrasi keimigrasian hingga perlindungan ketika bekerja. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar aktivitas tersebut dapat diarahkan ke sistem yang lebih legal dan memberikan perlindungan.

“Special Border Treatment bukan semata-mata mengenai kemudahan perlintasan, tetapi bagaimana masyarakat kami di daerah sebagai pekerja lintas batas dapat ditata secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara,” ujar Muzamil.

Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja Malaysia pada sektor perkebunan, konstruksi dan jasa sebenarnya dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat Meranti. Namun, peluang tersebut perlu dikelola melalui sistem yang jelas sehingga masyarakat tidak bekerja dalam kondisi yang rentan.

Dalam rapat tersebut, Muzamil menyampaikan agar pemerintah pusat melihat persoalan SBT dari perspektif masyarakat yang berada langsung di wilayah perbatasan. Kebijakan yang dibuat diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pembahasan melibatkan banyak pihak dari pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, SH, MH, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM MM, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano, Direktur Hubungan Luar Negeri Bappenas Sri Astarina, Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Rossie, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden RI Dr. Moh. Indra Bangsawan, Direktorat Penempatan Non Pemerintah KP2MI Farid dan Kepala Biro Hukum BP2MI Mahyudi Putra.

Sejumlah pejabat lain turut mengikuti pembahasan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Permasyarakatan Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, jajaran Kanwil Imipas Provinsi Riau, pejabat BP3MI Kepulauan Riau dan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Dendi Surya Agung serta Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid.

Dari Pemkab Kepulauan Meranti hadir Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Meranti Gilang Wana Wijaya Cendickia dan Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura.

Rapat tersebut tidak berjalan tanpa perdebatan. Perbedaan pandangan antarinstansi sempat membuat pembahasan berlangsung alot. Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelarasan materi, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam notulen bersama setelah melewati proses pembahasan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep. Dokumen tersebut menyatakan bahwa para pihak telah sepakat terhadap materi muatan yang dibahas.

Bagi Pemkab Meranti, hasil rapat itu merupakan bagian dari perjalanan panjang memperjuangkan kepentingan masyarakat perbatasan.

Jauh sebelum pembahasan SBT sampai ke tingkat pusat, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Pada Mei 2025, Pemkab Kepulauan Meranti mendatangi Kementerian Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dan bertemu dengan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.

Dalam pertemuan itu, kondisi masyarakat Meranti yang memiliki hubungan ekonomi serta mobilitas erat dengan Malaysia menjadi salah satu perhatian utama. Pemkab juga menyampaikan pentingnya kebijakan khusus yang mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di Malaysia.

Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui sejumlah agenda dengan KJRI di Johor. Hubungan tersebut menjadi penting karena sebagian aktivitas masyarakat Meranti memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan Johor.

Pada Juni 2026, Pemkab Kepulauan Meranti juga ikut dalam agenda Sosek Malindo 2026. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah kembali membawa isu karakteristik masyarakat perbatasan dan pentingnya skema khusus yang mampu menjawab kebutuhan mereka.

Pembahasan semakin diperkuat melalui pertemuan dengan Wamenaker Afriansyah Noor pada Juli 2026. Pemkab Meranti kembali menyampaikan perlunya mekanisme legal untuk menata masyarakat yang bekerja lintas batas.

Selain dengan pemerintah Indonesia, komunikasi juga dilakukan dengan pihak Malaysia melalui kunjungan CIDB ke Meranti. Kehadiran lembaga tersebut membuka ruang pembicaraan mengenai potensi tenaga kerja dan kebutuhan sektor konstruksi di Malaysia.

Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, Pemkab Meranti berharap SBT tidak dipandang semata sebagai kebijakan keimigrasian. Skema tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.

Pemerintah daerah juga menilai penataan kawasan perbatasan harus mempertemukan kepentingan keamanan dengan kebutuhan masyarakat. Mobilitas, pekerjaan, konektivitas dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang telah lama berinteraksi dengan wilayah Malaysia.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari