Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Pondok Diduga Markas Transaksi Sabu Dibongkar, Tiga Pria Kabur Tinggalkan Barang Bukti

BENGKALIS – Tiga pria memilih kabur begitu melihat polisi mendekati sebuah pondok kayu di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Jumat (11/9). Pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan sabu itu pun dibongkar dan dimusnahkan.

Aksi pembongkaran dilakukan personel Polsek Bengkalis bersama pemerintah desa, unsur TNI, tokoh masyarakat, dan warga. Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam pondok tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika personel Polsek Bengkalis melakukan patroli sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas kemudian mengarah ke sebuah pondok kayu yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal.

Saat petugas mendekati lokasi, tiga pria yang berada di sekitar pondok langsung melarikan diri. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun ketiganya berhasil lolos.

Petugas kemudian memeriksa pondok yang ditinggalkan. Dari lokasi tersebut ditemukan dua paket sedang yang diduga berisi sabu, satu set alat hisap atau bong, serta dua mancis.

Tak hanya itu. Polisi juga menemukan tiga kunci sepeda motor dan tiga unit kendaraan roda dua. Masing-masing Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, serta Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BH 74 NDA yang diduga palsu.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pondok tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul sekaligus lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika.

Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok itu kemudian dibongkar. Polisi bersama pemerintah dan masyarakat memutuskan memusnahkan bangunan tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah munculnya titik-titik baru yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak ingin lokasi seperti ini kembali dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, perlu ada tindakan bersama agar lingkungan tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap aktivitas yang mencurigakan.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di pondok tersebut diamankan ke Mapolsek Bengkalis. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Pembongkaran pondok itu turut disaksikan Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Bengkalis.

Hendro mengatakan tindakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Menurutnya, lingkungan yang bersih dari narkoba harus dibangun mulai dari tingkat desa. Peran orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa hingga generasi muda dinilai penting untuk mencegah narkoba masuk dan berkembang di tengah masyarakat.

“Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Kalau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Polres Bengkalis, lanjut dia, akan terus meningkatkan patroli, pengumpulan bahan keterangan, edukasi, penyelidikan hingga penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba juga dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari