Polres Meranti Ingatkan Orang Tua, Waspadai Kekerasan Seksual terhadap Anak
MERANTI – Kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan terdekat. Karena itu, orang tua diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan tanda-tanda yang mungkin menunjukkan anak menjadi korban kekerasan.
Melalui kampanye “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, Polres Kepulauan Meranti mengajak masyarakat lebih peduli dan aktif melindungi anak-anak serta kelompok rentan.
Pesan yang disampaikan dalam kampanye tersebut tegas: “Lindungi Anak Kita, Cegah Sejak Dini! Jangan Diam, Lindungi Anak, Selamatkan Masa Depan!”
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, upaya perlindungan harus dimulai dari lingkungan rumah.
“Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli, meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani bercerita jika mengalami atau mengetahui sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman,” ujarnya.
Ada lima langkah yang dapat dilakukan orang tua dan keluarga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak tanpa mengabaikan privasi serta hak-hak mereka.
Kedua, mengajarkan batasan tubuh sejak dini. Anak perlu memahami hak atas tubuhnya sendiri dan berani menolak sentuhan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Ketiga, mewaspadai orang-orang di lingkungan terdekat. Kedekatan atau hubungan keluarga tidak serta-merta menjamin seseorang bebas dari kemungkinan melakukan kekerasan.
Keempat, membangun komunikasi terbuka di rumah. Anak perlu merasa nyaman untuk menceritakan apa pun tanpa takut disalahkan atau dihukum.
Kelima, tidak mengabaikan perubahan perilaku anak yang mencurigakan. Jika menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan, orang tua diminta segera mencari bantuan.
Polres Kepulauan Meranti juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual terhadap anak. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian atau pihak berwenang terdekat.
“Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Lindungi korban, jaga identitasnya, dan jangan pernah menyalahkan korban. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Untuk laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan seksual. Perlindungan anak membutuhkan kepedulian bersama agar mereka dapat tumbuh dengan aman dan masa depan mereka tetap terjaga. **
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









