Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika dan Bekuk Satu Pria

BENGKALIS – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berujung penindakan polisi. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JAP, 36, pada Senin (7/9/2026) malam.

JAP diamankan sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan pasar tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan pengungkapan tersebut.

Berbekal informasi yang diterima, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan JAP dan melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam botol kecil berwarna hitam. Tak berhenti pada temuan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu, serta satu botol kecil berwarna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC alias B. Pengakuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengungkap pemasok sekaligus kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Polisi tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan, tetapi juga informasi dari masyarakat untuk mendeteksi pergerakan narkotika sejak dini.

JAP berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilaporkan melalui Call Center Polisi 110.

Penindakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat tidak boleh menjadi ruang aman bagi peredaran narkotika. Polisi memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari