PKS Pelabuhan Tanjung Harapan Masih Menggantung, Karang Taruna Desak Pelindo Beri Kepastian demi PAD Meranti
MERANTI – Mandeknya proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti, Een Marfizas, S.Sos., yang meminta agar proses tersebut segera memperoleh kepastian.
Menurut Een, kerja sama tersebut bukan sekadar urusan bisnis antara dua lembaga, tetapi juga menyangkut kepentingan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui aktivitas pelabuhan.
Ia menilai langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BUMD PT Bumi Meranti patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan menghadirkan sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti yang terus berupaya membangun kerja sama ini. Ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat lokal,” ujar Een Marfizas, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, ia juga memahami bahwa PT Pelindo sebagai perusahaan milik negara memiliki mekanisme dan prosedur internal yang harus dijalankan. Namun menurutnya, proses pembahasan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan sudah seharusnya menghasilkan kepastian agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Semangat kolaborasi harus diwujudkan melalui langkah yang nyata. Jika memang masih ada persyaratan investasi, skema pembagian hasil atau regulasi internal Pelindo yang harus dipenuhi, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Een berharap manajemen PT Pelindo memberikan perhatian terhadap aspirasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti. Menurutnya, sebagai daerah yang menjadi lokasi operasional pelabuhan, Kepulauan Meranti layak memperoleh manfaat yang sebanding dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Harapan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik sehingga proses kerja sama dapat segera dirampungkan.
“Kami mengajak BUMD maupun Pelindo untuk menyelesaikan proses PKS ini secara profesional, transparan dan saling menghormati. Jika kerja sama ini terwujud, pelayanan pelabuhan akan semakin baik, investasi berkembang dan masyarakat Meranti akan merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Een menegaskan Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta kemitraan yang saling menguntungkan.
Sementara itu, di sisi lain, proses pembahasan kerja sama masih terus berlangsung. Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengungkapkan bahwa draf Perjanjian Kerja Sama telah disampaikan kepada PT Pelindo sejak sekitar tiga bulan lalu. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima kepastian mengenai tindak lanjut pembahasan tersebut.
“Draf PKS sudah kami sampaikan sejak tiga bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Informasi yang kami terima, dokumen itu masih dipelajari di Pelindo Pusat,” ujarnya.
Menurut Fitriadi, dalam rancangan kerja sama tersebut BUMD mengusulkan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan, yang disertai komitmen investasi sebagai bagian dari kerja sama.
Di pihak lain, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, memastikan pembahasan bersama BUMD masih terus berjalan. Ia mengatakan draf PKS telah diterima dan beberapa kali dibahas, termasuk melalui pertemuan daring bersama Pelindo Pusat.
Joni menjelaskan bahwa kerja sama yang dirancang meliputi pengelolaan area parkir dan pengelolaan pass pelabuhan. Namun, menurutnya, besaran pembagian hasil belum dapat diputuskan karena harus disesuaikan dengan nilai investasi yang akan dilakukan oleh BUMD serta mengacu pada ketentuan yang berlaku di PT Pelindo.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai bentuk kerja sama maupun penandatanganan PKS berada di tingkat Pelindo Pusat, sementara pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh BUMD PT Bumi Meranti.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









