Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Gelapkan Motor yang Dipinjam, Pria di Kampar Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

KAMPAR – Seorang pria berinisial FA (37), warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit. Pelaku diamankan setelah hampir satu bulan membawa kabur kendaraan yang dipinjamnya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, Sabtu (27/6/2026), menjelaskan peristiwa itu bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik korban dengan alasan hendak mengisi saldo akun dana.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan kunci kontak. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Keberadaan pelaku akhirnya diketahui saat berada di rumah saudaranya di Desa Indrapuri. Korban bersama warga kemudian mengamankannya sebelum menyerahkannya kepada polisi.

“Setelah itu pada Jum’at (26/6/2026) sekira pukul 10.00 WIB kita mendapat informasi dari warga ada masyarakat menangkap pelaku curanmor di Desa Indrapuri dan Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama tim langsung mengamankan pelaku,” kata Kompol Bambang.

Ia menjelaskan, saat itu pelaku sempat diteriaki maling oleh korban sehingga warga yang berada di sekitar lokasi ikut menangkapnya.

“Pelaku sempat dipanggil maling oleh korban dan warga yang berada disana langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib dan sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui perbuatannya. Ia mengaku membawa sepeda motor tersebut ke kawasan Air Hitam, Pekanbaru, untuk ditawarkan kepada calon pembeli.

“Pelaku juga mengaku pergi ke Pekanbaru Air hitam untuk menawarkan sepeda motor dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut untuk bersenang-senang di Pekanbaru,” tegas Kompol Bambang.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari