Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Pesisir Tanah Merah di Ambang Ancaman Abrasi

MERANTI – Daratan Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, terus berhadapan dengan ancaman abrasi. Garis pantai yang terkikis sedikit demi sedikit bukan hanya mengubah bentang pesisir, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

Kondisi itu menjadi perhatian dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (8/8/2026). Sebanyak 1.200 bibit mangrove ditanam di kawasan pesisir Desa Tanah Merah sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan alami terhadap kawasan yang terus tergerus.

Bagi masyarakat setempat, penanaman tersebut bukan sekadar kegiatan penghijauan. Mangrove diharapkan tumbuh menjadi benteng alami yang dapat membantu menahan gelombang, menjaga ekosistem pesisir, sekaligus mempertahankan daratan yang menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan warga.

Kepala Desa Tanah Merah, Amansyah, S.Pd., mengatakan abrasi telah menjadi persoalan serius yang dirasakan masyarakat setiap hari. Daratan yang terus terkikis membuat warga khawatir jika kondisi tersebut tidak segera ditangani secara berkelanjutan.

“Desa kami menghadapi ancaman abrasi yang sangat serius setiap hari. Abrasi ini sangat mengikis daratan, mengancam pemukiman, dan meresahkan warga kami,” ujarnya.

Menurut Amansyah, masyarakat desa sebenarnya telah berupaya melakukan berbagai langkah untuk menghadapi persoalan tersebut. Namun, luasnya kawasan pesisir yang terdampak membuat penanganan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Karena itu, ia menyambut baik penanaman mangrove yang dilakukan Polda Riau. Baginya, kegiatan tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk mempertahankan kawasan pesisir yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Kapolda melalui aksi penanaman mangrove. Bantuan ini sangat berarti untuk menyelamatkan masa depan desa kami,” katanya.

90 Persen Warga Bergantung pada Laut

Ancaman abrasi di Tanah Merah menjadi semakin penting karena kehidupan sebagian besar masyarakat desa tidak dapat dipisahkan dari kawasan pesisir.

Amansyah menyebut sekitar 90 persen masyarakat Desa Tanah Merah menggantungkan kehidupan sebagai nelayan. Laut menjadi sumber pendapatan sekaligus ruang kehidupan bagi sebagian besar keluarga di desa tersebut.

Karena itu, ketika garis pantai terus terkikis, persoalan yang muncul bukan hanya menyangkut lingkungan. Dampaknya juga dapat merembet pada keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Selain penanaman mangrove, Polda Riau dalam kegiatan tersebut turut memberikan bantuan mesin ketinting kepada masyarakat nelayan serta bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Bantuan tersebut dinilai cukup berarti karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan aktivitas melaut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Wabup: Negara Harus Hadir di Pulau Terluar

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, melihat persoalan abrasi di Pulau Rangsang tidak dapat dilepaskan dari tantangan yang lebih besar di wilayah perbatasan dan pulau terluar.

Menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut membutuhkan perhatian yang lebih kuat, bukan hanya dalam persoalan lingkungan, tetapi juga infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau atas pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Muzamil.

Ia menilai kehadiran langsung jajaran Polda Riau di wilayah pesisir memberikan pesan penting bahwa persoalan masyarakat di pulau terluar harus dilihat dan dirasakan secara langsung.

“Keadaan di perbatasan ini tidak sedang baik-baik saja. Perlu sentuhan. Negara harus hadir di perbatasan ini. Dengan segala kekurangan infrastruktur, persoalan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, perlu sentuhan-sentuhan yang lebih baik, lebih menyentuh, dan lebih humanis,” ungkapnya.

Muzamil menegaskan persoalan abrasi tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan program berkelanjutan serta kerja bersama antara pemerintah, kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.

“Untuk abrasi ini, kita harus terus berjuang dan berkolaborasi agar persoalan abrasi dapat kita selesaikan secara bertahap,” katanya.

Ia menyebut penanaman mangrove merupakan langkah positif untuk menjaga kawasan pesisir. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada perawatan dan kesinambungan program setelah penanaman dilakukan.

Bukan Sekadar Menanam Pohon

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di Tanah Merah tidak hanya berkutat pada persoalan lingkungan. Rangkaian kegiatan juga diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah terluar.

Sebelum menuju kawasan pesisir Tanah Merah, rombongan berangkat dari Mapolres Kepulauan Meranti. Perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Om Rin menggunakan kempang, kemudian menuju Pelabuhan Peranggas hingga Puskesmas Kedabu Rapat.

Di Puskesmas Kedabu Rapat, rombongan memberikan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), menyerahkan Bendera Merah Putih dan melakukan penanaman pohon di lingkungan puskesmas.

Rombongan juga menyambangi Pos Satkamling Desa Kedabu Rapat dan menyerahkan 100 lembar Bendera Merah Putih kepada pemerintah desa.

Namun, perhatian kemudian diarahkan ke Desa Tanah Merah yang menghadapi persoalan berbeda dan lebih mendasar: bagaimana mempertahankan daratan dari ancaman abrasi.

Di kawasan pesisir inilah 1.200 mangrove ditanam.

Polda Riau Bawa Konsep Green Policing

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Riau, Kombes Pol. Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi yang digagas Kapolda Riau untuk menjangkau wilayah 3T, yakni terdepan, terluar dan tertinggal.

“Kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau bertujuan untuk menjembatani pelayanan kepolisian, pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan penguatan nasionalisme di wilayah 3T,” jelasnya.

Menurutnya, ekspedisi tersebut telah dilepas Kapolda Riau sejak 1 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Di Kepulauan Meranti, salah satu fokusnya adalah kawasan pesisir. Program tersebut diwujudkan melalui pelayanan kesehatan, bantuan kepada nelayan, bantuan sosial, penanaman pohon serta mangrove sebagai bagian dari konsep Green Policing.

“Kita melakukan kegiatan penanaman pohon di darat maupun di tepian laut dengan melakukan penanaman mangrove. Selain itu, kita juga memberikan pelayanan kesehatan gratis dan bantuan mesin ketinting kepada para nelayan,” tuturnya.

Menjaga Daratan, Menjaga Kehidupan

Bagi Desa Tanah Merah, persoalan abrasi tidak berhenti pada hilangnya beberapa meter daratan. Ketika garis pantai mundur, ruang hidup masyarakat ikut terancam. Ketika kawasan pesisir rusak, kehidupan nelayan juga ikut menghadapi risiko.

Karena itu, penanaman 1.200 mangrove diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih panjang untuk menyelamatkan kawasan pesisir Pulau Rangsang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kolaborasi dengan Polda Riau dan berbagai pihak dapat terus diperkuat. Penanganan abrasi membutuhkan pemetaan kawasan terdampak, perlindungan pesisir, pemeliharaan mangrove serta dukungan terhadap masyarakat yang kehidupannya bergantung pada laut.

Di tengah ancaman abrasi yang terus mengintai, mangrove-mangrove yang ditanam di Tanah Merah kini menjadi simbol harapan baru. Jika dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan, ribuan bibit tersebut bukan hanya akan menghijaukan pesisir, tetapi juga diharapkan menjadi benteng yang menjaga tanah dan kehidupan masyarakat Pulau Rangsang.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari