Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Perlindungan Sisa Kuota Belum Optimal, Kemkomdigi Tegur Operator

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai perlindungan terhadap sisa kuota internet pelanggan yang diterapkan operator seluler belum optimal. Evaluasi dilakukan setelah pemerintah menerima laporan pelaksanaan perlindungan sisa kuota pada bulan pertama.

Kemkomdigi meminta operator seluler segera memaksimalkan mekanisme perlindungan agar pelanggan tetap mendapatkan manfaat dari kuota yang telah dibeli.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya menuntut adanya pemberitahuan kepada pelanggan ketika kuota akan berakhir. Menurut dia, perlindungan yang diberikan harus mampu menjaga nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan.

“Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan. Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan,” tegas Denny dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Dari hasil evaluasi, sejumlah operator memang telah memperluas penerapan paket rollover. Namun, sebagian besar paket non-rollover dinilai belum memberikan perlindungan optimal karena mekanismenya baru sebatas notifikasi.

Pada XLSMART, misalnya, sebanyak 92 dari 101 paket telah menerapkan sistem rollover. Sementara sembilan paket lainnya masih menggunakan mekanisme notifikasi.

Indosat melaporkan 94 paket. Dari jumlah tersebut, baru 23 paket yang menggunakan skema rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih berupa notifikasi.

Kondisi serupa juga ditemukan pada Telkomsel. Dari 95 paket yang dilaporkan, baru 19 paket yang memiliki fitur rollover. Sebanyak 76 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.

Denny menegaskan, notifikasi tidak menyelesaikan persoalan ketika kuota pelanggan sudah terlanjur tidak terpakai.

“Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir. Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli,” jelas Denny.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari